Wow! MAKI: Novanto Punya Peran Bagi-Bagi Duit Proyek e-KTP
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, Ketua DPR Setya Novanto memiliki peran penting dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Setya Novanto diduga punya peran dalam hal pengaturan bagi-bagi duit kepada oknum anggota DPR di Komisi II dan atau Badan Anggaran dalam bentuk mengetahui, menyetujui, mengarahkan atau diduga menyuruh bagi-bagi duit," terang Boyamin dalam rilis persnya, Rabu (8/3/2017).
Tak hanya itu, beber dia, pemberian duit dari pihak swasta kepada oknum anggota DPR Komisi II waktu itu terbagi dalam tiga kategori.
Pertama, dana tambahan kunjungan kerja ke luar negeri dalam bentuk fasilitas mewah, akomodasi anggota DPR dan keluarganya yang ikut kunjungan kerja ke luar negeri.
Kedua, dana tambahan kegiatan reses DPR sebesar Rp 18 milyar dari pihak swasta, yang diberikan hampir merata kepada oknum anggota DPR Komisi II.
Ketiga, dana 'tunjangan hari raya' (THR) bagi sejumlah oknum anggota Komisi II DPR.
"Salah satu bentuk cara pemberiannya uang sebesar Rp 500 juta diletakkan di toilet DPR dan kemudian uang tersebut diambil oleh oknum anggota DPR Komisi II," ungkapnya
sumber : teropongsenayan