Alumni 212 Desak Pemerintah Batalkan Niat Membubarkan HTI
[tajuk-indonesia.com] - Alumni 212 tidak hanya mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi kepada para ulama.
Mereka juga meminta agar pemerintah tidak sewenang-wenang dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas), seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo menyebut bahwa langkah pemerintah membubarkan HTI harus dihentikan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindakan yang sewenang-wenang.
"Membubarkan ormas (HTI) bukan kewenangan presiden," tegasnya dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto menyatakan untuk membubarkan HTI. Alasannya, HTI memiliki tujuan untuk mendirikan khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. [rmol]
Mereka juga meminta agar pemerintah tidak sewenang-wenang dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas), seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo menyebut bahwa langkah pemerintah membubarkan HTI harus dihentikan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindakan yang sewenang-wenang.
"Membubarkan ormas (HTI) bukan kewenangan presiden," tegasnya dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto menyatakan untuk membubarkan HTI. Alasannya, HTI memiliki tujuan untuk mendirikan khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. [rmol]