Terungkap Lagi Fakta, Zainut Tauhid: Saudara Ishomuddin Tidak Pernah Aktif Sejak Awal Kepengurusan Terbentuk
[tajuk-indonesia.com] - MUI memecat Ahmad Ishomuddin alias Gus Ishom dari jabatan Wakil Ketua Majelis Fatwa, melalui Rapat Pimpinan MUI yang digelar pada Selasa, 21 Maret 2017. Apa saja kesalahan Gus Ishom hingga Rapat Pimpinan MUI memutuskan memecatnya? Berikut penjelasan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid;
Kabar pemecatan Gus Ishom dari MUI benar atau tidak?
Benar. Jadi berkaitan dengan berita tentang pemberhentian saudara
Ishomuddin dari kepengurusan MUI, dengan ini kami sampaikan bahwa
berita tersebut benar
Apa saja alasan MUI hingga memecat Gus Ishom, apakah lantaran dia
memberikan kesaksian yang bertentangan dengan sikap MUI dalam kasus
Ahok?
Tidak. Pemecatan itu dilakukan karena dua alasan, dan bukan semata
karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri
Jakarta Utara.
Apa saja alasannya?
Pertama, karena ketidakaktifan beliau selama menjabat sebagai Wakil
Ketua Komisi Fatwa di MUI. Perlu diketahui, secara berkala Dewan
Pimpinan MUI melakukan evaluasi kepengurusan, guna memastikan semua
anggota pengurus MUI dapat melaksanakan amanat, dan tugas sesuai dengan
tanggung jawabnya. Evaluasi tersebut berlaku untuk semua pengurus. Jadi
bukan hanya terhadap Pak Ishomuddin semata.
Tidak aktif bagaimana?
Beliau kerap tidak hadir dalam rapat, dan kegiatan MUI lainnya.
Sejak kapan dia tidak hadir?
Beliau sejak awal kepengurusan terbentuk hasil Musyawarah Nasional (Munas) 2015-2020 tidak pernah aktif.
MUI sudah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan?
Peringatan secara lisan sudah beberapa kali disampaikan.
Pelanggaran yang kedua apa?
Kedua, pemberhentian beliau sebagai pengurus selain karena tidak aktif, juga karena melanggar disiplin organisasi.
Disiplin organisasi apa yang dilanggar?
Pelanggaran disiplin organisasi sudah disebutkan sebelumnya.[rmol]