Terkait Pemanggilan yang Akan Dilakukan KPK, Fahri: Saya Yang Akan Panggil KPK
[tajuk-indonesia.com] - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tersulut emosinya ketika ada kabar tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memanggilnya. Dia malah berencana memanggil komisi antirasywah itu.
"Saya yang akan panggil KPK. Bukan dibalik," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
Fahri menyebut KPK telah menyalahi prosedur dengan membuka dokumen pajaknya. Hal itu terungkap saat persidangan perkara kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3).
"Mereka yang sudah melakukan kesalahan, mereka membuka rahasia pajak, itu melanggar undang-undang pajak," ucapnya dengan wajah memerah.
Menurut Fahri, tugas KPK bukan mengurus pembayaran pajak. Sebab, tugas KPK adalah mengungkap patgulipat dan suap di balik pajak.
"KPK harus tahu diri. Mereka telah melakukan pelanggaran, abuse, keluar
dari kewenangannya dan mereka harus dipanggil," tegas legislator asal
NTB itu.
Fahri pun merasa diintimidasi KPK. Dia menyebut langkah KPK itu
merupakan upaya untuk membungkamnya sebagai politikus yang dikenal
kritis terhadap komisi pimpinan Agus Rahardjo tersebut.
Karenanya, Fahri akan meminta Komisi III untuk memanggil KPK. "Apa
mereka mau jadi preman-preman pasar, neken-neken orang, neror-neror
orang itu, maunya begitu? Enggak usah belagu, KPK itu yang diawasi DPR
bukan DPR diawasi KPK, jangan dibalik-balik," pungkasnya.[jpnn]