Terkait Ahok, Pernyataan Tegas Ulama Jatim Ini Bikin Warga NU Bangga
[tajuk-indonesia.com] - Menjelang sidang ke-14 kasus penistaan agama yang menyeret Ahok sebagai terdakwa, Direktur Aswaja Center Jawa Timur KH Abdurrahman Navis mengeluarkan pernyataan tegas. Ketegasan Ulama Jawa Timur ini membuat warga Nahdlatul Ulama (NU) bangga.
“Keputusan
muktamar NU memilih pemimpin non muslim itu haram kecuali darurat. Ini
yang jadi rujukan warga nahdlyin,” tegasnya melalui akun Facebook
pribadinya, Senin (13/3/2017).
Dukungan pun mengalir atas ketegasan tersebut.
“Semoga ulama NU diberikan pertolongan, perlindungan, dan kekuatan oleh Allah SWT… Aamin,” kata Mu’alliem Imien.
“Sami'na wa atho'na, tanpa ba bi bu.. bagi setiap organisasi/warga NU,” kata Nafi’ Ibnu Ihsan.
“Barokalloh kyai...,” kata Cak Ipang.
“Barokalloh Kyai, izin share,” kata Harmadi Den Adi.
Lebih
jauh, KH Abdurrahman Navis mengingatkan kiai-kiai muda di GP Ansor yang
menggelar Bahtsul Masail tentang pemimpin non-muslim agar mentaati
hasil Muktamar XXX NU di PP Lirboyo. Sebab pada Muktamar tanggal 21-27
Nopember 1999 telah diputuskan bahwa orang Islam tidak boleh atau bahkan
dihukumi haram menguasakan urusan kenegaraan kepada non muslim, kecuali
dalam keadaan darurat. Darurat di sini misalnya tidak ada muslim yang
mampu menguasai bidang tersebut. [tn]