Sssttt... Diterpa Kasus, Perekaman e-KTP Terus Dilakukan


[tajuk-indonesia.com]         -         Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elekronik (e-KTP) bakal disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3). Proses hukum kasus yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut diyakini tak menghambat perekaman data kependudukan.

“Walau kasus e-KTP dalam proses hukum. Prinsipnya, kerja utama perekaman data kependudukan penduduk Indonesia tetap jalan,” kata Tjahjo, Rabu (8/3).
Dia mengungkapkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) selama dua tahun terakhir, mampu meningkatkan secara optimal perekaman data penduduk dan akta kelahiran.

Dia mengakui bahwa pelayanan ke masyarakat agak sedikit tersendat. Sebab, proses lelang blangko e-KTP di beberapa daerah sudah habis. “Semoga Maret ini proses lelang dapat selesai, sehingga bisa cetak bertahap dan dikirim ke daerah,” ujarnya.

Dia meminta maaf karena belum optimalnya pelayanan e-KTP. “Semoga kekurangan perekaman yang terhambat dapat diselesaikan tahun 2017 ini,” ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam lelang blangko. Tujuannya agar jangan sampai ada proses yang tidak terbuka. “Semua harus memenuhi aturan yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini sedang berlangsung lelang blangko e-KTP sebanyak tujuh juta keping. Sesuai dengan jadwal, lanjutnya, blangko e-KTP akan tersedia pada minggu ketiga Maret 2017. “Dengan demikian penduduk yang telah melakukan perekaman dan berstatus print ready record yang berjumlah kurang lebih 4,5 juta akan segera dapat dicetak dan diserahkan kepada masyarakat,” kata Zudan. [beritasatu]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :