Salah Gunakan Nama Partai Untuk Dukung Ahok-Djarot, Eks Pengurus Gerindra Terancam Dipidanakan!
[tajuk-indonesia.com] - Eks Pengurus Ranting Gerindra Duren Sawit Jakarta Timur mendeklarasikan dukungan tehadap pasangan Ahok-Djarot dengan menggunakan atribut dan seragam partai bakal terancam perkara pidana.
Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Adi Kurnia Setiadi mengatakan bahwa deklarasi tersebut telah menyalahi prosedur.
“Mereka (Achmad dan Maulana) mengaku sebagai pengurus ranting Partai
Gerindra. Serta menggunakan atribut partai dan lambang Gerindra. Padahal
mereka sudah tidak lagi pengurus,” kata Adi.
Insiden
tersebut akan dilaporkan ke pihak Bawaslu sebagai pelanggaran
administratif. Selain itu, pihak Gerindra menilai kasus tersebut memang
telah memenuhi unsur-unsur pidana. Khususnya, indikasi tindak pidana
provokasi terhadap relawan Anies-Sandi lainnya.
“Kami akan melakukan upaya hukum. Nanti tim dari advokasi partai yang
akan menindaklanjuti,” tegas pria yang menjabat Bendahara Umum DPP
Himpunan Advokat Muda Indonesia itu.
Sebelumnya, Achmad dan Maulana, mendeklarasikan diri terkait dukungan
kepada Ahok-Djarot di Restoran Nay Jalan Laut Arafuru, Duren Sawit,
Sabtu (11/3) sore.
Saat itu, kedua eks pengurus ranting partai Gerindra itu, diminta secara
simbolis melepaskan seragam putih berlogo partai Gerindra. Lalu,
keduanya dikenakan kemeja kotak-kotak khas relawan pendukung
Ahok-Djarot.
Terkait status kedua oknum itu di Gerindra, pihak partai telah
memberhentikan Achmad dari jabatannya sebagai Ketua Ranting Partai
Gerindra Kelurahan Duren Sawit, 18 Februari 2017 lalu. Dua hari
kemudian, Maulana juga telah diberhentikan sebagai anggota pengurus
ranting yang sama. [media islam ]