Mantap!! Polda Metro Bongkar Sindikat Kejahatan Warga Tiongkok


[tajuk-indonesia.com]        -        Petugas Polda Metro Jaya membongkar sindikat kejahatan “cyber fraud” yang melibatkan 59 warga Tiongkok dan Taiwan di wilayah Jakarta Utara.

“Para pelaku diduga terlibat aksi pemerasan terhadap sesama warga Tiongkok dan Taiwan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa, (14/3/2017).
Argo menuturkan para pelaku itu mengaku sebagai aparat penegak hukum yang meminta sejumlah uang kepada korban warga Tiongkok dan Taiwan untuk menghentikan kasus hukum.

Diduga para tersangka warga asing itu mendapatkan data nasabah bank di Tiongkok dan Taiwan kemudian menghubungi calon korbannya yang berada di negara tersebut.

“Mereka meminta uang untuk menghentikan kasus padahal bukan penegak hukum,” ujar Argo.

Petugas Polda Metro Jaya membongkar sindikat kejahatan “cyber fraud” yang melibatkan 59 warga Tiongkok dan Taiwan di wilayah Jakarta Utara.

“Para pelaku diduga terlibat aksi pemerasan terhadap sesama warga Tiongkok dan Taiwan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa, (14/3/2017).

Argo menuturkan para pelaku itu mengaku sebagai aparat penegak hukum yang meminta sejumlah uang kepada korban warga Tiongkok dan Taiwan untuk menghentikan kasus hukum.

Diduga para tersangka warga asing itu mendapatkan data nasabah bank di Tiongkok dan Taiwan kemudian menghubungi calon korbannya yang berada di negara tersebut.

“Mereka meminta uang untuk menghentikan kasus padahal bukan penegak hukum,” ujar Argo. [gerak]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :