Datangi sidang, Djan Faridz minta Ahok dimaafkan
[tajuk-indonesia.com] - Ketua Umum PPP hasil Munas Jakarta, Djan Faridz, meminta masyarakat memaafkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena terdakwa kasus penistaan agama itu telah berulang kali meminta maaf dengan tulus.
"Mudah-mudahan seluruh umat islam di Indonesia sudah memaafkan saudara Basuki sebagaimana yang kita pelajari selama ini," ujar Djan ketika hadir pada sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.
Dia mengaku sengaja hadir pada sidang lanjutan kasus penistaan agama untuk melihat langsung bagaimana keterangan saksi ahli atas nama KH Ahmad Ishomuddin, ahli agama Islam yang merupakan Rais Syuriah PBNU yang sengaja dihadirkan tim pengacara Ahok.
Meski hadir, Djan mengaku tidak begitu paham soal hukum di Indonesia termasuk proses sesorang menjadi terdakwa. Hanya saja, dia yakin umat muslim di Indonesia pemaaf.
"Makanya ada Idul Fitri dimana kita saling maaf memaafkan, itu tradisi umat islam. Nah sekarang kita melihat kasus Pak Basuki, beliau sudah mengatakan berulang-ulang memohon mengajukan permohonan maaf, terlepas salah atau tidak salah beliau sudah memohon maaf," terang Djan.
Menurut dia, hukum maaf dalam Islam yang ada di Indonesia persis sama dengan yang diterapkan di Saudi Arabia. "Bayangkan terpidana yang siap dipancung, untuk dipenggal lehernya, apabila keluarga korban menyatakan memaafkan terpidana, pedang itu diangkat dan selesailah perkaranya. Itulah Islam yang pemaaf," ungkap Djan.[rm]