Dalam Sidang DKPP, Sumarno Jelaskan Pertemuannya dengan Anies
[tajuk-indonesia.com] - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, serta satu Komisioner KPU DKI Dahlia Umar.
Dalam persidangan, pihak pengadu mempersoalkan pertemuan Sumarno dengan
calon Gubenur DKI Anies Baswedan di tempat pemungutan ulang (TPU) di
Kalibata.
Sumarno mengungkapkan, pertemuan tersebut tidak direncanakan. Saat
dirinya meninjau langsung ke TPU Kalibata tak sengaja bertemu Anies yang
kala itu meninjau ke tempat pemungutan suara ulang.
"TPS itu persis sebelah kiri kuburan dan di situ sudah ada Anies, tidak
elok pergi ke situ untuk menghindar, maka pertemuan tak terhindar. Dalam
konteks relasi kemanusiaan, saling menyapa, Anies menanyakan pak ketua
sudah sempat tidur, ini pagi saya tidur tapi ini jadwal saya tidur,"
ucap Sumarno dalam persidangan yang di gelar di Gedung Nusantara IV,
DPR, Kamis (30/3/2017).
Lalu, jelas Sumarno, Anies bertanya kepada dirinya mengapa terjadi
pengumutan suara ulang (PSU) dan berapa lokasi yang dilakukan pemungutan
ulang.
"Saya bilang PSU rekomendasi Bawaslu, Bawaslu melakukan pengusutan suara
ulang, di dua TPS 29 Kalibata lalu 01 Kemayoran. Perbincangan sekitar
10 menitan tidak di ruang tertutup, di tengah jepretan wartawan, seputar
PSU dan kemudian Anies mohon izin ada agenda lain lalu meninggalkan
TPS," terangnya.
Saat itu, kata dia, bukan hanya dirinya yang berada di lokasi TPS
Kalibata, melainkan juga ada Ketua Panwaslu dan Bawaslu DKI untuk
melakukan pemantauan.
"Seandainya ada calon lain Agus dan Sylvi, Basuki dan Djarot saya pasti
melakukan hal yang sama, tidak mungkin saya menghindar kebetulan yang
datang pak Anies," ucapnya.
Dalam sidang ini dihadiri oleh pihak teradu, yakni Ketua KPU DKI,
Sumarno, Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, dan anggota KPU, Dahlia Umar.
Para pengadu berasal dari Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi
dan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok).[tsc]