Aneh, Pengacara ‘Kok’ Malah Singgung Penjegalan Ahok jadi Gubernur di Sidang
[tajuk-indonesia.com] - I Wayan Sudarta selaku anggota pengacara terdakwa penoda agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengklaim, Muhammad Hatta salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam lanjutan sidang Ahok pernah menangani kasus penodaan agama.
Muhammad Hatta adalah ahli hukum pidana yang juga praktisi hukum serta
pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Kami hadirkan ahli
yang merupakan mantan hakim tinggi yang juga pernah mengadili kasus
penodaan agama,” kata I Wayan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu
(29/3).
Kehadiran Hatta diharapkan bisa membuka tabir kasus Ahok ini. Terlebih,
tuding dia, ada sejumlah pihak yang tak ingin Ahok menjadi gubernur.
“Nanti akan terang benderang. Hal ini dikarenakan ada orang yang ingin
menghalangi Pak Basuki melakukan pelayanan menjadi gubernur.”
Kubu Ahok menghadirkan tujuh saksi ahli dalam lanjutan kasus penodaan
agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian. “Ada
tujuh saksi ahli yang rencananya hadir. Dua saksi ahli yang sudah ada di
BAP dan lima saksi ahli yang belum masuk di BAP,” kata Kepala Humas
Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi.
Dua saksi ahli yang sudah masuk di BAP, yakni ahli psikologi sosial yang
juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium
Psikologi Sosial Eropa Risa Permana Deli dan ahli bahasa sekaligus Guru
Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Bambang Kaswanti
Purwo.
Sementara lima saksi ahli yang belum masuk di BAP, yaitu ahli agama
Islam yang juga Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah,
Hamka Haq, ahli agama Islam sekaligus Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia
Masdar Farid Mas’udi, dan ahli Agama Islam yang juga dosen tafsir Al
Quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron Syamsuddin.
Selanjutnya, ahli hukum pidana yang juga praktisi hukum serta pensiunan
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Hatta dan ahli hukum
pidana sekaligus dosen hukum pidana Universitas Udayana I Gusti Ketut
Ariawan. [aktual]