Sertifikasi Da’i Untungkan PKI dan Liberalis
[tajukindonesia.net]
Oleh: Irfan S. Awwas
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Dialog Menag Lukman Hakim di TV One Jumat (3/2/2017) pagi tentang sertifikasi dan standardisasi, patut dikritisi.
“Hal ini bukan keinginan Kemenag dan juga bukan intervensi
terhadap kebebasan para Da’i. Standardisasi ini murni untuk merespons
aspirasi dan tuntutan sejumla pihak yang merasa resah karena khotbah
yang dinilai menyebarkan kebencian pada pihak lain,” kata Menag Lukman
Hakim Saifudin.
Inisiatif Menag ini bisa positif, bisa juga sebaliknya.
Positif bila standardisasi Dai bertujuan untuk meningkatkan kualitas
serta kompetensi para penceramah agama, baik secara keilmuan, keshahihan
pemahaman serta akhlak. Akan tetapi inisiatif ini bisa juga jadi fitnah
dan bersifat diskriminatif untuk membungkam ulama serta muballigh
kritis terhadap kebijakan penguasa, aliran sesat serta ideologi anti
agama.
Begitupun, jika yang dimaksud sertifikasi adalah menggaji
Dai plat merah, siapa yang akan membayar, sementara hutang negara sudah
bejibun?
Jika benar, Kemenag hanya merespons aspirasi pihak tertentu
yang merasa resah. Pertanyaannya, mengapa hanya aspirasi sepihak yang
ditampung? Sementara aspirasi penegakan syariat Islam tidak direspon?
Siapakah pihak yang resah itu, apakah PKI, kaum liberal dan kaum anti
agana lainya? Apakah standardisasi penceramah hanya berlaku bagi khatib
Jum’at, sedangkan ceramah minggu pendeta di greja tidak terjangkau?
Termasuk penceramah Budha, Hindu Konghuchu dll. Misalnya, apakah mulut
comberan Ahok yang menista Qur’an dan menghina ulama termasuk meresahkan
dalam persepsi kemenag?
Para khatib memang hanya punya kesempatan strategis untuk
mengkritisi serta menasihati umat tentang bahaya komunis, kesesatan kaum
liberal, sekuler, bahkan kezaliman rezim penguasa.
Mengapa umat Islam selalu dijadikan obyek diskriminasi setiapkali pemerintah membuat aturan?
Akan lebih produktif bagi kedamaian negeri bila Kemenag
berinisiatif, bagaimana membuat pemeluk Islam komitmen terhadap ajaran
Islam daripada melakukan inisiatif yang terkesan misi pesanan kaum
Islamophobia.
[arrahmah]