Mabes Polri: Kasus Antasari Sudah Tuntas
[tajuk-indonesia.com] - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kasus mantan ketua KPK, Antasari Azhar sudah tuntas dan inkrah sehingga laporan kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono mengenai Antasari Azhar maupun sebaliknya, akan didalami oleh polisi.
"Masih dalam penyelidikan. Kita lihat ada unsur pidana atau tidak," ujar Boy, hari ini.
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan di masa pemerintahan SBY melakukan konferensi pers yang meminta SBY untuk jujur akan campur tangannya dalam kasus tersebut, Selasa lalu. Dia kemudian melaporkan dugaan keterlibatan SBY yang mengkriminalisasi dirinya kepada Bareskrim Polri.
Menanggapi tindakan tersebut, SBY juga balik melaporkan Antasari Azhar pada Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Boy, kepolisian saat ini masih mendalami fakta yang ada dari laporan yang masuk tersebut. Sebab, hal itu berkaitan dengan peristiwa hukum yang sudah inkrah. Tak hanya itu saja, Antasari pun sudah sempat mengajukan PK dan telah mendapatkan grasi,
Dia mengatakan, polisi akan cermat, seksama dan objektif dalam mengusut laporan ini terkait ada unsur pidana atau tidak. [rima]
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan di masa pemerintahan SBY melakukan konferensi pers yang meminta SBY untuk jujur akan campur tangannya dalam kasus tersebut, Selasa lalu. Dia kemudian melaporkan dugaan keterlibatan SBY yang mengkriminalisasi dirinya kepada Bareskrim Polri.
Menanggapi tindakan tersebut, SBY juga balik melaporkan Antasari Azhar pada Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Boy, kepolisian saat ini masih mendalami fakta yang ada dari laporan yang masuk tersebut. Sebab, hal itu berkaitan dengan peristiwa hukum yang sudah inkrah. Tak hanya itu saja, Antasari pun sudah sempat mengajukan PK dan telah mendapatkan grasi,
Dia mengatakan, polisi akan cermat, seksama dan objektif dalam mengusut laporan ini terkait ada unsur pidana atau tidak. [rima]