KPK Tahan Adik Andi Mallarangeng


[tajukindonesia.net]         -         KPK resmi menahan adik mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Zulkarnain Mallarangeng, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Syukur Alhamdulillah hari ini telah diputuskan memulai masa penahanan. Masa yang sudah saya tunggu sekian lama. Lima tahun terkatung-katung, dicekal sudah 4 x 6 bulan. Sejak Januari tahun lalu saya minta segera ditahan," kata Choel, sapaan akrab Zulkarnaen Mallarangeng saat keluar dari gedung KPK, hari ini.

Choel ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2015. Dia disangka sebagai perantara pemberian uang 550 ribu dolar AS kepada kepada kakanya Andi Alfian Mallarangeng dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.

Dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

"Alhamdulillah hari ini proses dimulai, Argo sudah jalan dan kita lihat dari sini. Tentu saya akan berusaha mencari keadilan yang sebenar-benarnya untuk saya dan keluarga saya," kata Choel.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan Choel dilakukan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

"AZM ditahan untuk 20 hari pertama dari hari ini sampai dengan 25 Februari 2017 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.  [rms]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :