KH Miftahul Akhyar: Kalau Ahok Tak Bicara Surat Al-Maidah, Pilgub DKI Tak Akan Ada Masalah, Lancar
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah Surabaya Jawa Timur ini, kemarin didapuk menjadi saksi ahli di persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut dia, dalam perkara itu Ahok jelas melakukan penistaan agama. Dia merinci, setidaknya ada dua kesalahan yang dilakukan Ahok. Apa saja kesalahan Ahok dan bagaimana tafsir dia terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu? Berikut penutursan Kiai Miftahul Akhyar:
Saat pemeriksaan sebelumnya apakah anda sudah menonton pidato Ahok di Kepulauan Seribu?
Saya sempat dipertontonkan video pidato Ahok oleh pihak kepolisian saat dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat itu, sudah ribut pidato yang di tengah-tengah penyampaiannya ada kata-kata yang dianggap menyinggung perasaan, atau menistakan Al-Maidah ayat 51.
Setelah menonton bagaimana penilaian anda terhadap pidato Ahok itu?
Terdapat dua kesalahan yang dilakukan Ahok. Pertama, sebagai seorang non-muslim dia menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51. Parahnya lagi tafsir yang diucapkan Ahok itu adalah tafsir yang sesat. Kemudian yang kedua, ucapan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 itu jelas bermuatan politis. Dia ingin mempengaruhi masyarakat dengan menyinggung hal itu dalam pidatonya.
Bermuatan politis bagaimana?
Tujuan pidato itu kan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Meski ada kata -kata "tidak perlu memilih saya", namun maksudnya jelas untuk mengubah pemahaman yang selama ini sudah diyakini. Otomatis nanti muaranya untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Tadi anda bilang Ahok memberi tafsir yang sesat. Maksudnya?
Ucapan Ahok yang membelokkan pemahaman umat Islam soal Surat Al-Maidah, yang selama ini dijadikan pedoman dalam memilih pemimpinnya sendiri. Padahal penyampainya dalam hal ini Ahok itu tidak punya kompetensi.
Tak kompeten bagaimana?
Orang yang beragama non-muslim atau tidak mengimani Al-Quran dilarang untuk menafsirkan isi Al-Quran. Yang diperbolehkan hanya ahli agama Islam saja, itu saja masih bisa diperdebatkan.
Jadi menurut anda Ahok melakukan penistaan agama?
Iya. Karena dia jelas berniat melakukannya. Ucapan itu kan dorongan dari hati. Apalagi ucapannya diletakkan di sebuah pidato, sehingga terkesan penting. Sebetulnya pidato Ahok di Kepulauan Seribu memiliki cita-cita yang bagus, terutama tentang mensejahterakan petani nelayan sampai menunaikan ibadah haji. Akan tetapi karena ada pernyataan yang melompat ke wilayah agama jadi menghilangkan cita-cita tersebut.
Penistaannya di bagian mana sih?
Di situ ada kata-kata 'jangan percaya' lalu disambung dengan 'dibodohi, dibohongi pakai ayat', sedangkan penyampainya dalam hal ini Ahok itu tidak punya kompetensi untuk menyampaikan hal itu.
Di dalam surat Al -Maidah kan ada kata "aulia". Itu tafsirnya apa ya?
Menurut saya aulia diartikan sebagai pemimpin.
Bukan pertemanan?
Terjemahan lainnya bisa juga pertemanan dekat. Tapi pertemanan yang khusus, teman dekat, bentuk jamak daripada wali.
Jadi dalam konteks Surat Al-Maidah 51, yang tepat itu dilarang memilih pemimpin non-muslim?
Pemimpin. Saya pernah membaca, bahwa ulama di Indonesia, itu penafsirannya pemimpin bagi Al-Maidah. Tapi makna dari aulia dalam penerapannya sebetulnya serupa, meski ada yang menerjemahkannya untuk memilih pertemanan. Jadi sederhana saja, kalau kita mengambil pertemanan saja tidak boleh, apalagi dijadikan pemimpin.
Pemimpin seperti apa yang dimaksud dalam ayat tersebut?
Pemimpin yang mengurusi dari semuanya, urusan-urusan. Di situ ada semacam rakyat atau umat, ini mempercayakan urusannya kepada yang disebutkan. Kalau di Indonesia pemimpin itu ya pejabat. Yang membuat kebijakan dan mencabut kebijakan itu yang dimaksud pemimpin.
Untuk sebuah pernyataan yang dilontarkan oleh non-muslim, apa kita masih perlu tabayun (mengkonfirmasi)?
Tabayunnya ke masyarakat yang muslim. Karena memang kaidahnya begitu.
Terkait pernyataan Ahok bagaimana?
Yang dari YouTube itu diproduksi Provinsi DKIsendiri. Bisa kita deteksi keasliannya, itu asli. Itu sudah cukup tanpa tabayun ke orang yang menyaksikan langsung.
Di daerah lain banyak calon kepala daerah dari non-muslim kenapa hanya di Jakarta yang dipersoalkan?
Karena di luar Jakarta tidak ada kasus Al Maidah, yang ada hanya di Jakarta. Saya rasa hanya terdakwa saja yang berbicara soal ini, sehingga menjadi polemik yang seharusnya tak perlu terjadi. Kalau terdakwa tidak sampaikan surat Al Maidah, tidak akan masalah. Pilgub DKIini tak ada masalah. Pilgub bisa lancar. ***
sumber : rmol