Geger, Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik

 Seorang anggota TNI tengah menurunkan bendera merah putih yang berkibar terbalik di halaman SMAN 3 Kupang, Rabu (22/2) pagi. (IMRAN LIARIAN/TIMOR EXPRESS/JawaPos.com

 [tajuk-indonesia.com]      -      Kejadian memalukan terjadi di SMA Negeri 3 Kupang, Rabu (22/2). Di sekolah itu bendera merah putih berkibar terbalik sejak pukul 06.00. Kejadian itu baru disadari sekira pukul 09.00. Tak menunggu lama, anggota TNI dari Korem 161/Wira Sakti Kupang langsung menurunkannya kemudian memperbaikinya.

Wakil Kepala Sekolah bagian Humas  SMAN 3 Kupang Vitalis mengakui kesalahan tersebut. Dikatakannya, kesalahan itu terjadi karena kekeliruan penjaga sekolah yang bertugas menaikkan bendera tersebut.
“Dia sudah bekerja di sini selama belasan tahun dan baru kali ini ada kekeliruan,” kata Vitalis seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group), Kamis (23/2).

Menurutnya, hal ini akibat kekeliruan semata. Tidak ada unsur apapun. Sehingga pihak sekolah memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, penjaga sekolah Petrus Ferare menuturkan, dia menaikkan bendera sekira pukul 06.00. Saat itu tidak terlalu memperhatikan letak dan posisi bendera. Selesai mengibarkan bendera, dia langsung melanjutkan aktivitasnya di sekolah untuk bersih-bersih.

Selanjutnya sekira pukul 09.00 terlihat beberapa anggota TNI datang dan mengambil gambar bendera tersebut. Namun dia belum menyadari adanya kesalahan. Setelah dipanggil anggota TNI, baru disadari kalau bendera yang dikibarkannya ternyata terbalik.

Atas kejadian ini, Petrus Ferare mengaku menyesal. “Saya sangat menyesal. Saya tidak mempunyai maksud apapun. Semuanya karena kelalaian saya dalam menjalankan tugas saya. Saya minta maaf atas kesalahan yang saya lakukan. Saya sungguh menyesal,” sesal Petrus.

Terpisah, Kapenrem 161/Wira Sakti, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana, membenarkan kejadian itu. Dia mengimbau agar siapapun harus hati-hati ketika mengibarkan merah putih.

Karena, menurutnya, untuk mendapatkan bendera merah putih banyak pahlawan yang gugur. “Oleh sebab itu, kepada masyarakat atau siapapun termasuk instansi formal seperti sekolah agar benar-benar memperlakukan lambang-lambang negara seperti bendera merah putih dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk tata cara mengibarkannya sehingga tidak terjadi kesalahan,” tegas Ida. [mg25/mg22/sam/iil/JPG]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :