Ditanya Soal Ancaman Freeport, Jokowi Bungkam
[tajuk-indonesia.com] - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar saat ditanya soal ancaman PT Freeport terhadap pemerintah Indonesia.
PT Freeport mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase
Internasional, karena menganggap pemerintah melanggar kontrak.
"Tanya Menteri ESDM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
President dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson sebelumnya
dalam pernyataannya kemarin menegaskan bahwa Freeport tak dapat menerima
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pihaknya dan pemerintah masih
punya waktu selama 120 hari sejak 18 Februari 2017 untuk mencari win-win
solution.
Penolakan Freeport atas IUPK disebabkan oleh kebutuhan kepastian dan
stabilitas untuk investasi jangka panjangnya di Tambang Grasberg, Papua.
Sedangkan pemerintah menginginkan kendali yang lebih kuat atas kekayaan
sumber daya mineral.
Konsekuensinya jika tak mau menerima IUPK, Freeport tak bisa mengekspor
konsentrat tembaga, kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg
pasti terganggu.
Segala opsi telah diserahkan Jonan kepada Freeport. Jonan pun siap bila
kemudian Freeport menempuh jalur hukum, termasuk untuk melawan balik.
"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara. Freeport itukan badan
usaha jadi berbisnis. Tapi kalau dalam perundingan tidak sampai titik
temu memang hak-hak masing-masing bawa ke badan Arbitrase. Tapi bukan
hanya Freeport loh, pemerintah juga bisa," kata Jonan sebelumnya. [ts]