Bongkar Otak yang Kriminalisasi Dirinya di Bareskrim, Antasari Seret Nama SBY dan HT
[tajuk-indonesia.com] - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengungkapkan bahwa Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah otak di balik kriminalisasi yang membuatnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Antasari bahkan meminta ketua umum Partai Demokrat (PD) itu untuk mengakui bahwa kriminalisasi itu ada kaitannya dengan perkara Aulia Pohan yang pernah dijerat KPK. Aulia Pohan yang juga besan SBY pernah dipidana karena korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Bank Indonesia.
"Kepada SBY, jujurlah! Beliau tahu perkara saya, beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari ini," kata Antasari usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Mantan jaksa itu secara terang-terangan menuding SBY sebagai dalang di
balik kasus yang akhirnya membuatnya lengser dari KPK dan berakhir di
penjara. "Masalah perintah segera Antasari segera diproses, inisiator
kriminalisasi terhadap saya itu SBY," tegasnya.
Antasari juga menyebut nama Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo tahu soal
kasusnya. Menurut Antasari, dirinya saat masih menjadi ketua KPK pernah
didatangi Hary yang membawa pesan dari SBY.
“Ada orang malam-malam ke saya, dia adalah Hary Tanoe. Dia diutus oleh
Cikeas, beliau minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," beber
Antasari.
Dalam pertemuan itu pula, kata Antasari, dirinya mendapat isyarat buruk
dari pengusaha yang kondang dengan inisial HT itu. "Nanti keselamatan
bapak bagaimana," kata Antasari menirukan ucapan Hary. [jpnn]