Bongkar Kasus Antasari, Polisi Segera Buka SMS Antasari
[tajukindonesia.net] - Polri saat ini tengah mendalami kasus Antazari Anzar. Rencananya, percakapan lewat pesan singkat (SMS) milik Antasari akan dibuka melalui provider.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya memang ingin membuka kembali data percakapan di handphone Antasari.
“Kami ingin mendapatkannya dari provider,” ujarnya. Meski, kesempatan untuk bisa mendapatkan data tersebut cukup kecil karena waktu yang sudah lama.
Peristiwa pengiriman pesan singkat yang diyakini Antasari bukan berasal dari handphone-nya itu terjadi lebih dari enam tahun lalu.
“Saat itu bukti tersebut kan dikesampingkan,” paparnya.
Waktu yang lama itu memberikan sejumlah dampak. Misalnya, provider memiliki kapasitas penyimpanan terbatas sehingga data itu dihapus. Kemungkinan lain, provider tidak memiliki penyimpanan data tersebut. “Teknologi setiap provider berbeda,” ujarnya.
Belum lagi bila pesan singkat itu dikirim dan diterima provider yang berbeda. Tentunya, dengan posisi seperti itu, akan berbeda penanganannya. “Walau kami tetap berharap bisa mendapatkan data pesan singkat tersebut.”
Yang pasti, setelah meminta data pesan singkat tersebut, Polri akan menilai apakah bisa menindaklanjutinya. Dengan data pesan singkat itu, apakah unsur pidananya cukup atau tidak. “Tapi, kondisi kasus ini memang cukup sulit,” ungkapnya. [ps]
Peristiwa pengiriman pesan singkat yang diyakini Antasari bukan berasal dari handphone-nya itu terjadi lebih dari enam tahun lalu.
“Saat itu bukti tersebut kan dikesampingkan,” paparnya.
Waktu yang lama itu memberikan sejumlah dampak. Misalnya, provider memiliki kapasitas penyimpanan terbatas sehingga data itu dihapus. Kemungkinan lain, provider tidak memiliki penyimpanan data tersebut. “Teknologi setiap provider berbeda,” ujarnya.
Belum lagi bila pesan singkat itu dikirim dan diterima provider yang berbeda. Tentunya, dengan posisi seperti itu, akan berbeda penanganannya. “Walau kami tetap berharap bisa mendapatkan data pesan singkat tersebut.”
Yang pasti, setelah meminta data pesan singkat tersebut, Polri akan menilai apakah bisa menindaklanjutinya. Dengan data pesan singkat itu, apakah unsur pidananya cukup atau tidak. “Tapi, kondisi kasus ini memang cukup sulit,” ungkapnya. [ps]