Wow...Peringkat Pertama Pelaku Korupsi di Indonesia dari Kalangan Birokrasi
[tajukindonesia.net] - Birokrat atau pegawai negeri di birokrasi pemerintahan masih menduduki peringkat teratas pelaku korupsi di Indonesia. Urutan kedua adalah DPRD dan kepala daerah. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam sebuah diskusi bertajuk "Jual Beli Jabatan Modus Baru Korupsi' yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.
Ade menjelaskan, berdasarkan data ICW sejak 2004 sampai semester II 2016, birokrat menduduki urutan pertama pelaku korupsi di Indonesia. Praktik korupsi oleh birokrasi, jelas Ade, umumnya berupa pemerasan, memanipulasi tender, menganggarkan kegiatan fiktif, hingga korupsi kecil-kecilan seperti memanipulasi uang transportasi, hotel dan uang saku.
"Jika birokrasi melakukan korupsi maka tujuan dari keberadaan birokrasi sebagai pelayan masyarakat menjadi tidak berjalan," ungkap Ade.
Ade menambahkan, faktor utama terjadinya modus korupsi tersebut adalah kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah.
"Ada faktor utama, yakni tekanan dari atasan. Kalau di daerah, kepala daerah atau DPRD yang memaksa korupsi dalam bentuk jual beli jabatan," ujar Ade.
Dalam konteks jual beli jabatan, menurut Ade, para bawahan memang dipaksa oleh kepala daerah untuk membeli jabatan. Birokrasi digunakan untuk melayani keinginan atasan. Misalnya, untuk kenaikan jabatan, seorang pejabat pemda harus menyetorkan uang kepada kepala daerah. [jns]