Habib Rizieq Sebut Sukmawati Lakukan Kriminalisasi Tesis Ilmiah


[tajukindonesia.net]       -        Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyebut Sukmawati Soekarnoputri telah melakukan kriminalisasi tesis ilmiah miliknya tentang Pancasila. Menurutnya, Sukmawati gagal paham terkait isi ceramahnya.

"Sukmawati gagal paham soal ceramah saya. Ceramah saya diedit dan dipotong dan dilaporkan Sukmawati dengan penistaan Pancasila, ini enggak betul. Sama saja melakukan kriminalisasi tesis ilmiah," ucap Habib di Bandung, Kamis (12/1/2017).

Ceramah tersebut merupakan bagian dari sosialisasi tesis Habib Rizieq yang berjudul 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia'. Tesis tersebut mendapatkan predikat cum laude dari University of Malaya, Malaysia.

Habib menjelaskan salah satu bab yang dibuat dalam karya ilmiah tersebut memang membahas sejarah Pancasila. Dalam tesis tersebut, dia mengkritik lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945. Sedangkan menurutnya, Pancasila lahir pada 22 Juni 1945.

Selain itu, dia menyertakan usulan Sukarno yang sempat memposisikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di sila terakhir dalam tesis yang dibuat. Saat perumusan sila itu dinamakan Ketuhanan Berkewajiban menjalankan syariat bagi pemeluknya.

"Ada hal yang diingat ada redaksi yang diajukan Bung Karno di dalam Pancasila sila Ketuhanan ada di akhir. Sila kelima. Dan ini ditolak oleh ulama dalam sidang BPUPKI," ungkap Rizieq.

"Di sana ada haji Wahid Hasyim pimpinan NU, ada Agus Salim pimpinan Sarekat Islam. Nah mereka menolak usulan itu soal redaksi itu. Para ulama meminta menaikkan menjadi sila pertama Ketuhanan itu," lanjutnya.

Menurutnya apa yang dilaporkan Sukmawati tidak tepat. Dirinya menduga Sukmawati sama sekali tidak mengetahui bahwa ia pernah menulis tesis mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. [jtns]










Subscribe to receive free email updates: