Wow ! Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun Menyatakan : Nurul Fahmi Tidak Menghina Merah Putih!
[tajukindonesia.net] Penangkapan dan penahan terhadap Nurul Fahmi yang
membawa Bendera Merah Putih bertuliskan kalimat tauhid merupakan tindakan yang
berlebihan.
Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam
keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (24/1).
"Penangkapan itu diskriminatif dan
menunjukkan sikap tak hati-hati dan tak profesional. Sebaiknya segera
dilepaskan dan ditegur saja karena saya yakin tak ada niat menghina atau
melecehkan Bendera Merah Putih," ujarnya.
Wakil ketua umum DPP Gerindra ini menilai, jika
membawa bendera merah putih yang terdapat tulisan di dalamnya dinilai sebagai
penghinaan, seharusnya bukan hanya Fahmi yang ditangkap. Ini mengingat
banyak hal serupa juga terjadi di masa lalu.
"Seperti saja konser Metallica. Kalau
sekarang Kepolisian juga akan menyelidiki kasus tersebut, itu bagus tapi
rasanya sangat terlambat. Padahal kejadiannya pada 2013. Di sini lah muncul
kesan adanya diskriminasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon meminta pihak Kepolisian
untuk mencermati UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu
Kebangsaan. Sebab, sesuatu dikatakan sebagai bendera dan lambang negara, ada
ketentuan yang mengikatnya. Baik itu ukuran dan masing-masing keperluannya.
"Tidak semua obyek yang merah putih dapat
dikatakan sebagai bendera yang masuk dalam klasifikasi lambang negara,"
lanjutnya.
"Tindakan Nurul Fahmi bukan bentuk penghinaan
terhadap bendera merah putih. Dia tidak menginjak, merobek, apalagi membakar.
Tulisannya pun bukan berisi kalimat penghinaan. Itu kalimat tauhid. Kalimat
yang sangat dihormati oleh umat Islam," pungkas Fadli Zon. [rm]