Terkuak ! Sylviana Murni Akui Terima Dana Hibah Rp 6,8 Miliar Dari Jokowi
[tajukindonesia.net] Ketua Kwartir Daerah
(Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018, Sylviana Murni, mengaku
menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dana hibah tersebut sesuai
Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang saat itu dipimpin Joko Widodo, bernomor 235
tahun 2014 tanggal 14 Februari sebesar Rp 6,8 miliar.
"Benar, ada dana ini Rp 6,8 miliar, untuk
kepengurusan (Kwarda) 2013-2018," kata Sylvi usai diperiksa penyidik
Tipikor Polri sebagai saksi di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat
(20/1).
Menurut calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor
urut satu itu, pengawasan dan penggunaan dana tersebut, telah diaudit oleh
auditor independen khusus.
"Hasil kegiatan kita pada 2014, di sini jelas
sekali. Sudah ada auditor independen. Jadi saya sudah punya auditor
terdaftar," ungkap Sylvi.
Eks Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan
Kebudayaan itu pun meyakini jika hasil audit tersebut telah dilaporkan.
Sehingga, tidak berpotensi masalah dalam laporan keuangan dana hibah.
Bahkan, Sylvi juga sempat mengembalikan dana hibah sebesar Rp 801 juta ke
Pemprov DKI, karena ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana.
"(Hasil audit) mengatakan bahwa kegiatan
semua ini adalah wajar. Tapi, ada juga yang tidak bisa dilaksanakan karena
berbagai hal. Antara lain waktu dan sebagainya, ini ada bukti pengembalian
kepada kas daerah sejumlah Rp 801 juta sekalian ini pengembaliannya," urai
eks Walikota Jakarta Pusat tersebut. [rm]