Soal Kenaikan Tarif STNK Hingga SKCK, Sri Mulyani: Sebuah Kewajaran..
[tajukindonesia.net] Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan tarif biaya pengujian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebuah kewajaran. Berbagai hal sudah dipertimbangkan sebelum pengambilan keputusan.
"Tarif ini ditetapkan dari tahun 2010. Jadi sudah 7 tahun tidak pernah dilakukan perubahan. Jadi kalau ada penyesuaian itu adalah dari sisi kewajaran," kata Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Bogor, Rabu (4/1/2017).
Polri juga menyampaikan komitmen untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan jasa tersebut.
"Untuk hal ini memang kita lihat dari Polri mereka melakukan investasi dari sisi sitemnya, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik," paparnya.
Usulan kenaikan tarif datang dari Polri yang kemudian dilanjutkan dengan rapat internal oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diskusi oleh kedua belah pihak. [dnws]