Semakin Panas..Ahok Tak Terima Dibilang Kafir


[tajukindonesia.net] Ada yang menarik dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Gubernur Jakarta nonaktif itu menyatakan keberatan disebut kafir.

Keberatan itu dikemukakannya usai pelapor Muhamad Asroi Saputra bersaksi. Di awal kesaksian, Asroi menyebut Ahok telah melukai perasaan muslim di seluruh dunia karena menyinggung Surat Al Maidah Ayat 51. "Karena umat Islam bersaudara pak. Di mana pun di belahan bumi manapun, persaudaraan itu ada. Jadi sama rasa pasti sama sakit yang dirasakan," ujar Asroi yang bersaksi di urutan keempat dari lima saksi yang dihadirkan dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, kemarin. 

Hakim Dwiarso tak mau begitu saja menerima kesaksian Asroi. Hakim merasa, itu hanya kesimpulan atau asumsi lelaki yang merupakan pegawai negeri di Kementerian Agama Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu. 

"Apakah sudah dilakukan survei? Apa hanya perasaan Saudara saja?" tanya hakim Dwiarso. Apa jawab Asroi? Lelaki berusia 36 tahun itu kembali mengulang pernyataan yang sama. 

Menurutnya, setelah menonton video pidato Ahok dan mendiskusikannya, para ulama di Padang Sidempuan sepakat apa yang dikatakan Ahok soal Surat Al Maidah 51 merupakan penodaan agama. Karena itu Asroi melaporkannya ke Polres Padang Sidempuan pada 21 Oktober 2016. 

Hakim kemudian meminta Asroi memberikan penjelasan mengenai kandungan dari Surat Al Maidah ayat 51 itu. "Saya tidak bisa menafsirkan, tapi sepengetahuan kami tidak boleh memilih pemimpin kafir," ujar Asroi. 

Hakim kembali memperdalam pernyataan Asroi dengan meminta menanyakan definisi kafir menurut penghulu di KUA Padang Sidempuan tersebut. Menurut dia, kafir adalah semua orang di luar muslim serta tidak mengucapkan dua kalimat syahadat. "Kalau yang mengucapkan tidak kafir. Berarti dia muslim," jawabnya. 

Saat diberi kesempatan memberikan tanggapan, Ahok langsung menyatakan keberatannya dengan berapi-api. Pertama, pernyataan Asroi yang mengatasnamakan muslim sedunia. Menurut Ahok, pengacaranya, keluarga, dan teman-temannya mayoritas beragama muslim. Dan mereka tak merasa ucapan Ahok melukai mereka. Warga Pulau Seribu, tempat Ahok berpidato soal Surat Al Maidah 51 pada 27 September 2016 juga tak keberatan dengan isi pidato Ahok. Buktinya, tak ada yang langsung protes setelah dia selesai berpidato. "Jadi itu tidak semua (umat muslim keberatan). Itu terlalu membesar-besarkan," protes Ahok dengan nada tinggi. 

Ahok juga keberatan dengan penafsiran Asroi terhadap Surat Al Maidah 51 yang disebutnya muslim tak boleh memilih pemimpin kafir. Ahok menilai banyak tafsiran yang menyebut kata pemimpin dengan arti lain. "Saksi merupakan sarjana (bidang studi) Islam, pasti tahu ada tafsiran lain, bukan seperti itu," imbuhnya. 

Kemudian, dalam laporan yang dilayangkan Asroi tertulis, Ahok menyebut dibohongi Al Maidah. Padahal, Ahok menyebut, dibohongi pakai Al Maidah. Kata "pakai" ini yang dipersoalkan Ahok. "Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama tahu fitnah itu dosanya besar," Ahok mewanti-wanti. 

Ahok membantah melakukan penodaan terhadap agama. Pernyataannya saat itu, disebutnya untuk mengingatkan bahwa dalam pilkada banyak politisi menggunakan ayat Alquran untuk kepentingannya. "Tak pernah saya katakan Al Maidah bohong dan ulama bohong," tegasnya. 

Nada Ahok makin meninggi saat menanggapi pendapat Asroi yang menyebut, orang yang tidak mengucapkan kalimat dua kalimat syahadat adalah kafir. "Orang di luar Islam kafir. Saya keberatan dengan sebutan kafir. Terlalu membuat macem-macem anda," protes Ahok dengan nada yang makin tinggi. Wajahnya memerah. 

Anggota tim kuasa hukum yang juga adik Ahok, Fify Lety Indra berusaha menenangkan sang kakak dengan mengelus-elus punggungnya. 

Ahok meyakini, Yesus, Tuhannya adalah Nabi Isa dalam Islam. Menurut Ahok, menyatakan orang yang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai kafir sama saja artinya dengan menyatakan Yesus, Tuhan yang ia sembah, adalah kafir. 

"Saya percaya Yesus Tuhan, bukan kafir. Saya keberatan Anda menganggap saya kafir. Saya bertuhan dan saya terima Yesus adalah Tuhan, dan hak saya di negeri Pancasila, dan setiap WNI di negeri ini, saya berhak menjadi apapun di republik ini," tutup Ahok. 

Setelah pembacaan tanggapan, hakim kemudian mengizinkan saksi Asroi keluar ruang sidang. Namun sebelum meninggalkan ruang sidang, Asroi meminta izin kepada hakim untuk menyalami kuasa hukum dan Ahok. 

Saat Asroi menyodorkan tangan, Ahok menyambutnya. Namun saat Asroi memberikan gestur tubuh mengajak berpelukan, Ahok menahan tubuh Asroi dengan tangannya. Muka Ahok tampak masam. 

Selain Asroi, sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama ini juga menghadirkan empat saksi lain: Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yulihardi; kamerawan di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Nurkholis Majid; serta dua saksi pelapor; Ibnu Baskoro dan Iman Sudirman. 

Sebetulnya apakah definisi kafir? Ketua MUI Ma’ruf Amin menyatakan, yang disebut kafir adalah orang-orang yang tak mempercayai Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir. 

"Tidak beriman kepada Nabi Muhammad menurut terminologi yang ada di Al Quran adalah kafir. Tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti tidak beriman kepada Nabi Muhammad," kata Ma’ruf saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam. 

Ma'ruf menyebut dalam Surat Al Bayyinah ayat 1 juga dijelaskan, yang termasuk kafir adalah orang-orang musyrik dan ahli kitab. "Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (kepercayaan mereka), sehingga datang keterangan yang nyata kepada mereka". 

Ahli kitab menurut terminologi adalah sebutan bagi umat Yahudi dan Nasrani di dalam Al-Qur'an. Dinamakan demikian karena Allah telah mengutus nabi-nabi yang membawa kitab suci yaitu Taurat melalui Nabi Musa dan Injil melalui Nabi Isa. 

Sekalipun begitu, menurut Ma'ruf, sah-sah saja jika Ahok merasa keberatan dengan sebutan kafir. "Kalau orang keberatan disebut kafir, nggak masalah. Tetapi yang ada dalam terminologi Al-Qur’an ya seperti itu," tandasnya. [rm]







Subscribe to receive free email updates: