Semakin Panas..Ahok Tak Terima Dibilang Kafir
[tajukindonesia.net] Ada yang menarik dalam
sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Gubernur Jakarta
nonaktif itu menyatakan keberatan disebut kafir.
Keberatan itu
dikemukakannya usai pelapor Muhamad Asroi Saputra bersaksi. Di awal kesaksian,
Asroi menyebut Ahok telah melukai perasaan muslim di seluruh dunia karena
menyinggung Surat Al Maidah Ayat 51. "Karena umat Islam bersaudara pak. Di
mana pun di belahan bumi manapun, persaudaraan itu ada. Jadi sama rasa pasti
sama sakit yang dirasakan," ujar Asroi yang bersaksi di urutan keempat
dari lima saksi yang dihadirkan dalam sidang di Auditorium Kementerian
Pertanian, Ragunan, Jakarta, kemarin.
Hakim Dwiarso tak mau begitu saja menerima
kesaksian Asroi. Hakim merasa, itu hanya kesimpulan atau asumsi lelaki yang
merupakan pegawai negeri di Kementerian Agama Padang Sidempuan, Sumatera Utara
itu.
"Apakah sudah dilakukan survei? Apa hanya
perasaan Saudara saja?" tanya hakim Dwiarso. Apa jawab Asroi? Lelaki
berusia 36 tahun itu kembali mengulang pernyataan yang sama.
Menurutnya, setelah menonton video pidato Ahok dan
mendiskusikannya, para ulama di Padang Sidempuan sepakat apa yang dikatakan
Ahok soal Surat Al Maidah 51 merupakan penodaan agama. Karena itu Asroi
melaporkannya ke Polres Padang Sidempuan pada 21 Oktober 2016.
Hakim kemudian meminta Asroi memberikan penjelasan
mengenai kandungan dari Surat Al Maidah ayat 51 itu. "Saya tidak bisa
menafsirkan, tapi sepengetahuan kami tidak boleh memilih pemimpin kafir,"
ujar Asroi.
Hakim kembali memperdalam pernyataan Asroi dengan
meminta menanyakan definisi kafir menurut penghulu di KUA Padang Sidempuan
tersebut. Menurut dia, kafir adalah semua orang di luar muslim serta tidak
mengucapkan dua kalimat syahadat. "Kalau yang mengucapkan tidak kafir.
Berarti dia muslim," jawabnya.
Saat diberi kesempatan memberikan tanggapan, Ahok
langsung menyatakan keberatannya dengan berapi-api. Pertama, pernyataan Asroi
yang mengatasnamakan muslim sedunia. Menurut Ahok, pengacaranya, keluarga, dan
teman-temannya mayoritas beragama muslim. Dan mereka tak merasa ucapan Ahok
melukai mereka. Warga Pulau Seribu, tempat Ahok berpidato soal Surat Al Maidah
51 pada 27 September 2016 juga tak keberatan dengan isi pidato Ahok. Buktinya,
tak ada yang langsung protes setelah dia selesai berpidato. "Jadi itu
tidak semua (umat muslim keberatan). Itu terlalu membesar-besarkan," protes
Ahok dengan nada tinggi.
Ahok juga keberatan dengan penafsiran Asroi
terhadap Surat Al Maidah 51 yang disebutnya muslim tak boleh memilih pemimpin
kafir. Ahok menilai banyak tafsiran yang menyebut kata pemimpin dengan arti
lain. "Saksi merupakan sarjana (bidang studi) Islam, pasti tahu ada
tafsiran lain, bukan seperti itu," imbuhnya.
Kemudian, dalam laporan yang dilayangkan Asroi
tertulis, Ahok menyebut dibohongi Al Maidah. Padahal, Ahok menyebut, dibohongi
pakai Al Maidah. Kata "pakai" ini yang dipersoalkan Ahok. "Itu
cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama tahu fitnah itu dosanya
besar," Ahok mewanti-wanti.
Ahok membantah melakukan penodaan terhadap agama.
Pernyataannya saat itu, disebutnya untuk mengingatkan bahwa dalam pilkada
banyak politisi menggunakan ayat Alquran untuk kepentingannya. "Tak pernah
saya katakan Al Maidah bohong dan ulama bohong," tegasnya.
Nada Ahok makin meninggi saat menanggapi pendapat
Asroi yang menyebut, orang yang tidak mengucapkan kalimat dua kalimat syahadat
adalah kafir. "Orang di luar Islam kafir. Saya keberatan dengan sebutan
kafir. Terlalu membuat macem-macem anda," protes Ahok dengan nada yang
makin tinggi. Wajahnya memerah.
Anggota tim kuasa hukum yang juga adik Ahok, Fify
Lety Indra berusaha menenangkan sang kakak dengan mengelus-elus punggungnya.
Ahok meyakini, Yesus, Tuhannya adalah Nabi Isa
dalam Islam. Menurut Ahok, menyatakan orang yang tidak mengucapkan dua kalimat
syahadat sebagai kafir sama saja artinya dengan menyatakan Yesus, Tuhan yang ia
sembah, adalah kafir.
"Saya percaya Yesus Tuhan, bukan kafir. Saya
keberatan Anda menganggap saya kafir. Saya bertuhan dan saya terima Yesus
adalah Tuhan, dan hak saya di negeri Pancasila, dan setiap WNI di negeri ini,
saya berhak menjadi apapun di republik ini," tutup Ahok.
Setelah pembacaan tanggapan, hakim kemudian
mengizinkan saksi Asroi keluar ruang sidang. Namun sebelum meninggalkan ruang
sidang, Asroi meminta izin kepada hakim untuk menyalami kuasa hukum dan Ahok.
Saat Asroi menyodorkan tangan, Ahok menyambutnya.
Namun saat Asroi memberikan gestur tubuh mengajak berpelukan, Ahok menahan
tubuh Asroi dengan tangannya. Muka Ahok tampak masam.
Selain Asroi, sidang ketujuh kasus dugaan
penistaan agama ini juga menghadirkan empat saksi lain: Lurah Pulau Panggang,
Kepulauan Seribu Yulihardi; kamerawan di Dinas Komunikasi, Informasi dan
Kehumasan Nurkholis Majid; serta dua saksi pelapor; Ibnu Baskoro dan Iman
Sudirman.
Sebetulnya apakah definisi kafir? Ketua MUI Ma’ruf
Amin menyatakan, yang disebut kafir adalah orang-orang yang tak mempercayai
Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.
"Tidak beriman kepada Nabi Muhammad menurut
terminologi yang ada di Al Quran adalah kafir. Tidak mengucapkan dua kalimat
syahadat, berarti tidak beriman kepada Nabi Muhammad," kata Ma’ruf saat
dihubungi Rakyat Merdeka, semalam.
Ma'ruf menyebut dalam Surat Al Bayyinah ayat 1
juga dijelaskan, yang termasuk kafir adalah orang-orang musyrik dan ahli kitab.
"Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tidak akan
meninggalkan (kepercayaan mereka), sehingga datang keterangan yang nyata kepada
mereka".
Ahli kitab menurut terminologi adalah sebutan bagi
umat Yahudi dan Nasrani di dalam Al-Qur'an. Dinamakan demikian karena Allah
telah mengutus nabi-nabi yang membawa kitab suci yaitu Taurat melalui Nabi Musa
dan Injil melalui Nabi Isa.
Sekalipun begitu, menurut Ma'ruf, sah-sah saja
jika Ahok merasa keberatan dengan sebutan kafir. "Kalau orang keberatan
disebut kafir, nggak masalah. Tetapi yang ada dalam terminologi Al-Qur’an ya
seperti itu," tandasnya. [rm]