Polri Himbau Habib Rizieq Tak Bawa Massanya Saat Diperiksa Polda Metro, Ada Apa?
[tajukindonesia.net] - Imam besar Front Pembela Islam (FBI) Habib Rizieq Shihab bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) pekan depan. Polri pun mengimbau agar tidak ada pengerahan massa saat pemeriksaan Habib Rizieq.
Habib Rizieq diperiksa dalam kasus uang baru yang dianggap berlogo palu arit di Mapolda Metro Jaya.
"Dianjurkan seperti itu (tidak bawa massa, red)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Boy khawatir, jika pimpinan FPI tersebut mengerahkn massa berpotensi menimbulkan gesekan antar-kelompok masyarakat, sehingga dapat memunculkan permasalahan baru.
"Untuk menjaga ketertiban umum, berpotensi menimbulkan bisa saja gesekan antar kelompok masyarakat, kita berharap proses hukum dihargai dimohon hormati proses tanpa bawa massa jumlah besar yang menimbulkan permasalahan baru," ujarnya.
Menurut Boy, polisi hanya berharap proses hukum dapat berjalan semestinya. Karena itu, ia meminta kepada pihak FPI agar selalu menjaga ketertiban.
"Kita hanya harap juga ketertiban proses hukum jalan, toh ini baru kepada pemeriksaan, semua masih dalam proses pembuktian benar atau tidak, yang terpenting proses hukum jalan, ketertiban tetap dijaga," kata Mantan Kapolda Banten tersebut.
Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena pernyataan Rizieq yang menyebut uang rupiah baru berlogo palu arit. [ts]
Boy khawatir, jika pimpinan FPI tersebut mengerahkn massa berpotensi menimbulkan gesekan antar-kelompok masyarakat, sehingga dapat memunculkan permasalahan baru.
"Untuk menjaga ketertiban umum, berpotensi menimbulkan bisa saja gesekan antar kelompok masyarakat, kita berharap proses hukum dihargai dimohon hormati proses tanpa bawa massa jumlah besar yang menimbulkan permasalahan baru," ujarnya.
Menurut Boy, polisi hanya berharap proses hukum dapat berjalan semestinya. Karena itu, ia meminta kepada pihak FPI agar selalu menjaga ketertiban.
"Kita hanya harap juga ketertiban proses hukum jalan, toh ini baru kepada pemeriksaan, semua masih dalam proses pembuktian benar atau tidak, yang terpenting proses hukum jalan, ketertiban tetap dijaga," kata Mantan Kapolda Banten tersebut.
Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena pernyataan Rizieq yang menyebut uang rupiah baru berlogo palu arit. [ts]