Polisi Belum Mau Beberkan Saksi Kasus Jokowi Undercover
[tajukindonesia.net] Kepolisian belum mau
membeberkan identitas saksi yang diperiksa terkait kasus penghinaan dan ujaran
kebencian lewat buku berjudul Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri
Mulyono.
"Kasusnya masih terus
didalami. Sampai saat ini ada tujuh sampai delapan saksi yang sudah
diperiksa," ujar Kabag Bagian Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul
kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1).
Meski begitu, Martinus mengaku belum dapat merinci
identitas para saksi yang dimintai keterangan dalam upaya menuntaskan kasus
tersebut.
"Siapa saja saksinya, masih kami rahasiakan.
Nantinya informasi digunakan untuk melakukan pendalaman keterangan seperti
siapa yang memperbanyak, siapa editornya. Dan yang melakukan transaksi
penjualan siapa," jelasnya.
Selain itu, polisi masih mendalami siapa saja
penyandang dana dalam pembuatan buku Jokowi Undercover.
"Siapapun yang terlibat di dalam produksi
buku dan di dalam penyebaran buku ini harus kita dalami, sebagai bahan untuk
melakukan proses hukum," tegas Martinus.
Bambang Tri Mulyono sendiri telah ditetapkan
sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Dia dijerat pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan EtniK,
pasal 5a UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 207
KUHP mengenai penghinaan terhadap kepala negara. [rm]