Polisi Belum Mau Beberkan Saksi Kasus Jokowi Undercover


[tajukindonesia.net] Kepolisian belum mau membeberkan identitas saksi yang diperiksa terkait kasus penghinaan dan ujaran kebencian lewat buku berjudul Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono.

"Kasusnya masih terus didalami. Sampai saat ini ada tujuh sampai delapan saksi yang sudah diperiksa," ujar Kabag Bagian Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1).

Meski begitu, Martinus mengaku belum dapat merinci identitas para saksi yang dimintai keterangan dalam upaya menuntaskan kasus tersebut.
"Siapa saja saksinya, masih kami rahasiakan. Nantinya informasi digunakan untuk melakukan pendalaman keterangan seperti siapa yang memperbanyak, siapa editornya. Dan yang melakukan transaksi penjualan siapa," jelasnya.

Selain itu, polisi masih mendalami siapa saja penyandang dana dalam pembuatan buku Jokowi Undercover. 

"Siapapun yang terlibat di dalam produksi buku dan di dalam penyebaran buku ini harus kita dalami, sebagai bahan untuk melakukan proses hukum," tegas Martinus.

Bambang Tri Mulyono sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan EtniK, pasal 5a UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 207 KUHP mengenai penghinaan terhadap kepala negara. [rm]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :