Polemik Pemberian Nama Pulau, Wakil Ketua MPR: Ini Masalah Kedaulatan Bangsa
[tajukindonesia.net] - Polemik soal pemberian nama pulau-pulau di Indonesia oleh pihak asing menyita perhatian publik. Sebab, ada perbedaan pandangan antara Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dengan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Di satu sisi, Susi menegaskan bahwa pemberian nama pulau hanya bisa dilakukan oleh negara. Sementara menurut Luhut, pelabelan itu diperbolehkan asal pulau tidak dijual.
Menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, polemik ini menandakan tentang manajemen pengelolaan pemerintah yang buruk. "Sudah berkali-kali silang sengketa antar menteri semacam ini dan di tingkat publik. Saya kira itu tidak membantu sesuatu yang sesuai dengan kerja, kerja, dan kerja," tegasnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (23/1).
Kendati demikian, dia sepakat dengan sikap Susi. "Saya kira apa yang disikapi Bu Susi itu sangat tepat bahwa ini bukan sekedar masalah nama, tapi kedaulatan," sebutnya.
Pria yang karib disapa HNW itu mengatakan, pemberian nama adalah bagian kedaulatan Indonesia. Sebab, nama itu berkaitan pula dengan kebanggaan dan harapan.
Begitupula dengan investasi. Seharusnya tidak boleh melebihi 50 persen sehingga kepemilikan tertinggi tetap ada di tangan Indonesia. "Kalau investasi di atas lima puluh persen, akan berbahaya bagi kedaulatan Indonesia," sebutnya.
HNW meminta Jokowi turun tangan mengatasi hal ini . "Saya kira sangat wajar Pak Jokowi mengumpulkan para menterinya kemudian menegur, menegaskan kita kembali pada kedaulatan NKRI. Yaitu, kedaulatan atas pulau dan nama," beber dia.
Dia menyarankan agar DPR membenahi aturan terkait pengelolaan investasi atas pulau. Terutama soal jangka waktu berinvestasi. "Itu bagian yang layak untuk dilihat kembali oleh rekan-rekan di DPR tentang izin investasi yang sampai 90 tahun itu. Apakah memang diperlukan," pungkas HNW. [jp]
Kendati demikian, dia sepakat dengan sikap Susi. "Saya kira apa yang disikapi Bu Susi itu sangat tepat bahwa ini bukan sekedar masalah nama, tapi kedaulatan," sebutnya.
Pria yang karib disapa HNW itu mengatakan, pemberian nama adalah bagian kedaulatan Indonesia. Sebab, nama itu berkaitan pula dengan kebanggaan dan harapan.
Begitupula dengan investasi. Seharusnya tidak boleh melebihi 50 persen sehingga kepemilikan tertinggi tetap ada di tangan Indonesia. "Kalau investasi di atas lima puluh persen, akan berbahaya bagi kedaulatan Indonesia," sebutnya.
HNW meminta Jokowi turun tangan mengatasi hal ini . "Saya kira sangat wajar Pak Jokowi mengumpulkan para menterinya kemudian menegur, menegaskan kita kembali pada kedaulatan NKRI. Yaitu, kedaulatan atas pulau dan nama," beber dia.
Dia menyarankan agar DPR membenahi aturan terkait pengelolaan investasi atas pulau. Terutama soal jangka waktu berinvestasi. "Itu bagian yang layak untuk dilihat kembali oleh rekan-rekan di DPR tentang izin investasi yang sampai 90 tahun itu. Apakah memang diperlukan," pungkas HNW. [jp]