Pengacara Ahok Tanya Ketua MUI Soal Harimau dan Kucing


[tajukindonesia.net]      -      Pertanyaan tentang harimau dan kucing diajukan salah satu pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, di sidang kedelapan, hari ini.

"Menurut saudara saksi, harimau makan kucing mati, siapa yang mati?" ujar pengacara Ahok. Kiai Ma'ruf tampak kebingungan hingga sempat diam sejenak lalu disela oleh jaksa penuntut umum, Ali Mukartono. "Yang mulia saya kira (pertanyaan) itu tidak ada relevansinya," ujar Ali.
Sebelum pertanyaan harimau disampaikan kuasa hukum Ahok, Ma'ruf Amin menyebut kepiting sebagai analogi untuk menjelaskan kompetensi keagaman MUI tentang penyataan Ahok di Kepulauan Seribu November tahun lalu yang mengutip surat Al Maidah 51. Menurut Ma'ruf, MUI mendatangkan ahli Al Quran untuk mengkaji pernyataan Ahok soal Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, sebab jika yang dikaji kepiting pihaknya juga akan mendatangkan ahli kepiting.

"Tunggu sebentar, ini soal harimau, apa lagi penasihat," kata Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto kepada pengacara Ahok.

Tim pengacara Ahok menganggap penting jawaban Ma'ruf sebagai saksi soal harimau karena keputusan pendapat dan sikap keagamaan tentang penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Sebab tim pengacara menilai, MUI tidak bisa menjustifikasi bahwa Ahok melakukan penistaan terhadap Al Quran dan ulama dengan penggalan video yang hanya berdurasi 13 detik. Tim pengacara karena itu ingin menggali pengertian bahasa dan intonasi penggunaan kalimat yang diucapkan Ahok dengan kesimpulan yang digunakan MUI.

"Jadi harimau makan kucing mati, itu kucingnya yang mati. Tapi kalau harimau makan kucing mati, kucingnya mati juga," ungkap pengacara Ahok. [rms]



























Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :