Ahok Tuding Kesaksian Ketua MUI Politis


[tajukindonesia.net]           -           Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan kesaksian Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin yang menyatakan Ahok melakukan penghinaan Al Quran dan ulama, sebagai kesaksikan bernuansa politik agar dirinya tidak kembali maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

"Ada beberapa pernyataan saudara saksi dan saya menyatakan keberatan. Saya keberatan disebut saudara telah menghina kitab suci dan ulama," ujar Ahok di akhir kesaksian Ma'ruf pada sidang yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.
Ma'ruf pada kesaksiannya menyebutkan bahwa Ahok terbukti telah melakukan penghinaan karena pernyataan, "jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, gak bisa pilih saya, ya — dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu lho. itu hak bapak ibu. ya. jadi kalo bapak ibu, perasaan, enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak apa-apa," pada kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September tahun lalu.

Dia menyebutkan, pendapat dan sikap keagamaan yang diputuskan juga telah melalu rangkaian panjang investigasi yang dilakukan empat komisi MUI.

Ma'ruf juga menyatakan, bahwa sebagai penganut non-muslim Ahok tidak layak menyitir Surat Al-Maidah ayat 51, dan bukan ulama yang dijadikan panutan untuk mentafsirkan kitab suci.

Namun, Ahok berpendapat, ada unsur politis di balik sikap MUI dan kesaksian yang disampaikan Ma'ruf Amin selama pemeriksaan berlangsung, untuk menjegal dirinya untuk kembali menjadi gubernur DKI Jakarta.

"Saya menyatakan kepada saudara saksi, bahwa saya ini WNI dan berhak menjadi apa saja di negeri ini karena dijamin konstitusi dan Pancasila. Dan saya tekankan bahwa negara ini bukan berdasarkan syariat agama," ungkap Ahok. [rms]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :