Pemerintah Wajib Menjamin Perlindungan Kebebasan Beragama !


[tajukindonesia.net] Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap pemerintah dapat terus menjalankan amanat UUD 1945 dalam memberikan kebebasan dan perlindungan setiap warga negara untuk memeluk kepercayaan masing-masing.

"Pemerintah pada level mengawasi hak asasi bagaimana melindungi setiap pemeluk agama apapun," kata Ketua Bidang Kebudayaan dan Hubungan Antar Umat Beragama PBNU Imam Aziz kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/1).
Menurutnya, jika ada aturan yang mengatur tentang kepercayaan sebaiknya hanya pada level etik. Semacam kode etik bersama yang harus dipatuhi oleh setiap pemeluk agama. Dengan begitu, setiap ada perbedaan di masyarakat bisa diselesaikan langsung di level masyarakat. Meski pemerintah juga bisa memberikan rekomendasi.

"Kalau pada levelnya etik itu tanggung jawab masyarakat untuk mengelola perbedaan-perbedaan menjadi sesuatu yang lebih produktif," ujar Aziz.

Dia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan dan terus melindungi kebebasan beragama oleh setiap warga negara. Diharapkan juga agar definisi mengenai agama tidak dipersempit, supaya tidak menimbulkan konflik antar pemeluk agama. 

"Di konstitusi kita itu sudah ada jaminan bahwa negara menjamin kebebasan beragama, menganut kepercayaan sekaligus menjalankannya," demikian Aziz.  [rm]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :