Panglima Gatot Tegaskan Janji Basmi Pejabat TNI Yang Korupsi
[tajukindonesia.net] - Kasus Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menyeret perwira TNI bikin geram Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ia pun berjanji memberantas pejabat TNI yang melakukan korupsi.
Tim anti korupsi pun akan dibentuk agar lingkungan TNI terbebas dari
tindakan yang dapat mencoreng citra sekaligus menghambat kemajuan dan
pembangunan.
"Tahun ini, fokus TNIadalah bersih-bersih dari masalah korupsi, dan
saya perintahkan kepada Irjen TNI, POM TNI dan petugas lain membentuk
tim anti korupsi yang berfungsi melakukan bersih-bersih terhadap
korupsi," kata Gatot saat Apel Luar Biasa Gabungan seluruh Prajurit dan
PNS di Mabes TNI, Cilangkap, kemarin.
Bekas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menjelaskan, pembentukan tim
tersebut, di dasari adanya korupsi yang dapat berdampak buruk terhadap
kemajuan dan pembangunan TNI. Sehingga pelaku korupsi baik dari oknum
pejabat TNI yang mempunyai wewenang, dan bukan prajurit di lapangan,
harus diberantas.
"Kita harus melindungi TNI, prajurit dari kelakuan oknum pejabat TNI yang korup," tegasnya.
Arahan Gatot terkait pemberantasan korupsi ini, tak lepas dari
terungkapnya kasus suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di
Badan Keamanan Laut (Bakamla) beberapa waktu lalu.
Dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini,
seorang perwira tinggi TNI yang bertugas di Bakamla menjadi tersangka.
Gatot mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
pengungkapan dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di
Badan Keamanan Laut ( Bakamla).
"Terima kasih kepada KPK. Kami harap ini kejadian terakhir pelanggaran prajurit TNI," katanya.
Ia memastikan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam
penuntasan kasus ini. Gatot mengajak seluruh pihak untuk memantau proses
persidangan terhadap Bambang.
"Proses peradilan nanti akan dilaksanakan secara terbuka, tegas, tak
ada intervensi dari siapa pun. Silakan memonitor dalam persidangan,
tentunya setelah penyidikan selesai," kata dia.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Dodik Wijanarko mempersilakan media meliput proses sidang terhadap tersangka Bambang.
"Dalam proses peradilan militer nanti silakan saja meliput berkaitan
dengan peradilan Laksamana BU kalau nanti sudah diacarakan di
pengadilan," ujar Dodik.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap melalui operasi tangkap
tangan KPK terkait kasus suap pengadaan lima unit alat monitoring
satelit di Bakamla dengan nilai pagu proyek tersebut mencapai
Rp402.710.273.000.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai
tersangka.Yaitu, Deputi Informasi Hukum dan Kerja sama Bakamla, Eko
Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi
Darmawansyah, serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy
Stefanus. Mereka sudah ditahan KPK.
Dalam pengembangannya, KPK berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI
terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut. Dari
hasil koordinasi itu, POM TNI melakukan penyelidikan dan menetapkan
Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo
sebagai tersangka.
Dari hasil penggeledahan di rumah Laksma Bambang, POM TNI mengamankan
sejumlah barang bukti, diantaranya uang 80 ribu dolar Singapura dan 15
ribu dolar Amerika Serikat, yang keseluruhannya bila dikonversi ke
rupiah setara Rp 980 juta.
Di samping itu, Jenderal bintang empat itu mengatakan, bahwa tantangan
pada tahun 2017 akan semakin kompleks. Salah satunya, semakin masifnya
penggunaan media sosial yang menjadi medan pertempuran baru oleh
kelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya.
"Penyebaran informasi dan berita-berita bohong (hoax) melalui media
sosial juga dapat menyebabkan perpecahan, membahayakan persatuan dan
kesatuan, Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan munculnya radikalisme,"
terangnya.
Oleh karenanya, dia meminta jajarannya untuk lebih cerdas dalam memilah
informasi. Bahkan, dia mengintruksikan kepada seluruh prajurit militer
untuk percaya pada Komandan Satuan masing-masing.
"Prajurit dan PNS TNI harus cerdas, pandai memilah dan memilih berita
yang positif dan bermanfaat, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh
berita yang tidak benar. Jangan mudah percaya terhadap berita bohong
tersebut, percayalah kepada Komandan Satuanmu masing-masing," ujarnya.
Terlebih lagi, tahun ini bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta
demokrasi berupa Pilkada Serentak. Dalam pesta tersebut, dipilih
Gubernur maupun Bupati/Walikota di berbagai daerah di Indonesia.
"Kepada seluruh Prajurit TNI, saya perintahkan agar bersikap netral dan
melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.
Gatot juga mengatakan, pada tahun 2016 lalu, jajarannya telah
melaksanakan bersih-bersih diri dari narkoba. Meski dalam melaksanakan
tugas masih ada prajurit-prajurit yang tidak sesuai dengan aturan,
mencoreng nama baik TNI.
"Kepada prajurit TNI terlibat masalah narkoba, tidak ada ampun lagi,
apabila terkena dipecat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 34
tahun 2004 tentang TNI Pasal 62," tegasnya. [rmol]