Panglima Gatot Tegaskan Janji Basmi Pejabat TNI Yang Korupsi


[tajukindonesia.net]        -        Kasus Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menyeret perwira TNI bikin geram Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ia pun berjanji memberantas pejabat TNI  yang melakukan korupsi.
Tim anti korupsi pun akan dibentuk agar lingkungan TNI terbebas dari tindakan yang dapat mencoreng citra sekali­gus menghambat kemajuan dan pembangunan.
"Tahun ini, fokus TNIadalah bersih-bersih dari masalah koru­psi, dan saya perintahkan kepada Irjen TNI, POM TNI dan petugas lain membentuk tim anti koru­psi yang berfungsi melakukan bersih-bersih terhadap korupsi," kata Gatot saat Apel Luar Biasa Gabungan seluruh Prajurit dan PNS di Mabes TNI, Cilangkap, kemarin.
Bekas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menjelaskan, pembentukan tim tersebut, di dasari adanya korupsi yang da­pat berdampak buruk terhadap kemajuan dan pembangunan TNI. Sehingga pelaku korupsi baik dari oknum pejabat TNI yang mempunyai wewenang, dan bukan prajurit di lapangan, harus diberantas.
"Kita harus melindungi TNI, prajurit dari kelakuan oknum pejabat TNI yang korup," te­gasnya.
Arahan Gatot terkait pemberantasan korupsi ini, tak lepas dari terungkapnya kasus suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) beberapa waktu lalu. 
Dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, seorang perwira tinggi TNI yang bertugas di Bakamla menjadi tersangka.
Gatot mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengungkapan dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut ( Bakamla).
"Terima kasih kepada KPK. Kami harap ini kejadian terakhir pelanggaran prajurit TNI," katanya.
Ia memastikan, tidak ada inter­vensi dari pihak mana pun dalam penuntasan kasus ini. Gatot mengajak seluruh pihak untuk memantau proses persidangan terhadap Bambang.
"Proses peradilan nanti akan dilaksanakan secara terbuka, te­gas, tak ada intervensi dari siapa pun. Silakan memonitor dalam persidangan, tentunya setelah penyidikan selesai," kata dia.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Dodik Wijanarko mempersilakan media meliput proses sidang terhadap tersangka Bambang.
"Dalam proses peradilan mi­liter nanti silakan saja meli­put berkaitan dengan peradilan Laksamana BU kalau nanti su­dah diacarakan di pengadilan," ujar Dodik.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK terkait kasus suap pengadaan lima unit alat monitoring satelit di Bakamla dengan nilai pagu proyek tersebut mencapai Rp402.710.273.000. 
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang se­bagai tersangka.Yaitu, Deputi Informasi Hukum dan Kerja sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah, serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. Mereka sudah ditahan KPK.
Dalam pengembangannya, KPK berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut. Dari hasil koordinasi itu, POM TNI melakukan penyelidikan dan menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo sebagai tersangka.
Dari hasil penggeledahan di rumah Laksma Bambang, POM TNI mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang 80 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar Amerika Serikat, yang keseluruhannya bila dikonversi ke rupiah setara Rp 980 juta.
Di samping itu, Jenderal bin­tang empat itu mengatakan, bahwa tantangan pada tahun 2017 akan semakin kompleks. Salah satunya, semakin masifnya penggunaan media sosial yang menjadi medan pertempuran baru oleh kelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya.
"Penyebaran informasi dan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial juga dapat me­nyebabkan perpecahan, memba­hayakan persatuan dan kesatuan, Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan munculnya radikalisme," terangnya.
Oleh karenanya, dia meminta jajarannya untuk lebih cerdas da­lam memilah informasi. Bahkan, dia mengintruksikan kepada seluruh prajurit militer untuk percaya pada Komandan Satuan masing-masing. 
"Prajurit dan PNS TNI harus cerdas, pandai memilah dan memilih berita yang positif dan bermanfaat, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar. Jangan mudah percaya terhadap berita bohong tersebut, percayalah kepada Komandan Satuanmu masing-masing," ujarnya.
Terlebih lagi, tahun ini bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi berupa Pilkada Serentak. Dalam pesta terse­but, dipilih Gubernur maupun Bupati/Walikota di berbagai daerah di Indonesia.
"Kepada seluruh Prajurit TNI, saya perintahkan agar bersikap netral dan melaksanakan penga­manan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.
Gatot juga mengatakan, pada tahun 2016 lalu, jajarannya telah melaksanakan bersih-bersih diri dari narkoba. Meski dalam melaksanakan tugas masih ada prajurit-prajurit yang tidak se­suai dengan aturan, mencoreng nama baik TNI.
"Kepada prajurit TNI terlibat masalah narkoba, tidak ada ampun lagi, apabila terkena dipecat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 62," tegasnya. [rmol]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :