Mengejutkan, KPK Bidik Ratusan Nama yang Muncul di Sidang Century


[tajukindonesia.net] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginventarisir sejumlah nama yang pernah disebutkan dalam fakta persidangan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata menjelaskan, setidaknya ada 180 nama yang disebut Majelis Hakim di tingkat pertama hingga tingkat kasasi. Nama-nama tersebut bakal ditelisik penyidik KPK lantaran diduga merupakan pihak yang terlibat kasus korupsi.

Pihaknya juga telah mengevaluasi setiap putusan pengadilan terkait ratusan nama-nama yang akan ditelusuri. Hal ini, sambung Alex untuk menentukan penanganan selanjutnya.
"Ada 180-an orang yang sudah disebut dalam putusan hakim terlibat dalam tindak pidana korupsi, kita sudah inventarisir" ujar dia di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Alex menjelaskan, penyelidikan nama-nama tersebut tidak hanya dilakukan oleh KPK. Menurutnya, tak menutup kemungkinan KPK akan melimpahkan penanganan ratusan nama ini ke aparat penegak hukum lain. Sebab hal ini, kata Alex, untuk meringankan beban kerja KPK yang semakin meningkat.

"Perkara-perkara yang menyangkut pasal 55 KUHP akan dikoordinasikan dengan kejaksaan dan kepolisian," tandasnya.

Beberapa nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan namun belum juga ditangani KPK, diantaranya mantan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Century; Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi; politikus PKB Musa Zainuddin dalam kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam kasus suap Raperda Reklamasi pantai Utara Jakarta; Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam kasus suap terkait penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. [rm]







Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :