Kok Persidangan Ahok Dianggap Sebagai Bentuk Kriminalisasi ?


[tajukindonesia.net] Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memiliki banyak kejanggalan dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.
Direktur Eksekutif Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP) Muhammad Monib menilai, bentuk kriminalisasi yang dapat berujung pembohongan publik. Sejak awal, Monib merasa persidangan terhadap Ahok sangat janggal karena menyidangkan perkara tanpa bukti hukum yang kuat.
"Pengadilan terhadap Ahok ini justru di bawah tekanan kelompok massa yang intoleran. Ini tidak sehat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1).

Menurut Monib desakan sejumlah ormas Islam terkait persidangan Ahok ini yang justru terkesan memihak pada kepentingan politik. Monib mengatakan, bangsa ini akan terpuruk jika pemaksaan kehendak agar Ahok dipenjara terus mencuat.
"Saya sangat paham bahwa presiden tidak boleh intervensi. Tetapi, sebagai pimpinan puncak negara ini, kalau ada upaya pemaksaan seperti ini, demi kepentingan nasional, demi keutuhan bangsa maka rasanya dengan cara yang sangat baik, presiden melakukan untuk mengarahkan," harapnya.
Dia menegaskan, demokrasi akan menjadi taruhannya kalau kasus Ahok ini terus dipaksakan. Salah satu ciri demokrasi adalah keadaban warga untuk taat pada hukum.
"Kalau ditekan, diintervensi, dimobilisasi dengan cara kekuatan publik seperti ini, rasanya tibalah kecemasan kita akan rontoknya tiang-tiang demokrasi yang sedang kita perjuangkan," terangnya.
Kendati demikian dirinya percaya warga DKI tidak akan terpengaruh. Sejumlah hasil survey menyebutkan masyarakat Jakarta sangat rasional, waras dan jernih melihat upaya kriminalisasi dan pemaksaan kehendak terhadap Ahok. Ini artinya, peluang Ahok menjadi orng nomor 1 di DKI Jakarta terbuka lebar.
"Waktu 1 bulan ini, Ahok harus kerja keras lagi. Karena tekanan untuk tidak mewaraskan nalar publik demikian kuat," pungkasnya. [jnws]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :