Ketua MUI: Pada Hakikatnya Ahok Sudah Menghina Alquran


[tajukindonesia.net]         -         Kesimpulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang ucapan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 sudah melalui investigasi dan kajian yang mendalam.
Begitu kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan dakwaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jaksel, Selasa (31/1)

"Kita melakukan penelitian, investigasi di lapangan dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama," tegas Ma'ruf.

Ma'ruf memaparkan, kajian dan investigasi MUI ini dilakukan karena meningkatnya keresahan dan laporan dari masyarakat baik berupa lisan maupun terulis tentang ucapan Ahok saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

"Supaya masalah ini ada pegangannya. Ada forum-forum, banyaklah saya lupa. Diadakan rapat internal yang diikuti komisi fatwa, pengkajian, hukum dan perundang-undangan serta bidang komunikasi informasi," kata Ma'ruf

Atas dasar itulah, lanjut Ma'ruf, kemudian MUI mengeluarkan pernyataan sikap keagamaan.

"Produknya bukan komisi fatwa, dikeluarkan MUI meski hakikatnya fatwa jadi pendapat dan sikap keagamaan MUI Ahok lakukan penistaan agama," ujar Ma'ruf. [rmol]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :