Kerahkan TNI dan Polri, Mentan Berjanji Paling Lambat 2018 Indonesia Swasembada Jagung !
[tajukindonesia.net] Menteri Pertanian Amran Sulaiman menargetkan, paling lambat pada
2018 Indonesia sudah mampu mencapai swasembada jagung.
"Sekian
puluh tahun, kita impor dari Argentina, Belgia, dan Amerika. Tahun ini, impor
kita turun 66 persen," ujar Amran, saat meninjau pertanaman jagung hibrida
di Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan,
Senin (9/1/2017).
Dalam
kunjungan tersebut turut hadir Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Wakil Gubernur
Sulsel Agus Arifin Nu'mang, Kapolda Sulsel Brigjen Pol Muktiono, dan Pangdam
VII/Wirabuana Mayjen Agus Surya Bakti.
Syafruddin
mengatakan, salah satu tugas Polri adalah memberantas kartel pangan, karena
merupakan salah satu penyebab meningkatnya impor pangan ke Indonesia.
"Tugas
Polri adalah menindak kartel. Karena salah satu indikator yang selama ini
menghambat ataupun yang menahan swasembada itu adalah kartel. Untuk itu, tugas
Polri adalah menghabisi kartel," katanya. Dia menambahkan, saat ini, ada
sekitar 40 kasus kartel yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
Syafruddin
menjelaskan, sekarang ini kebutuhan pangan sangat diperlukan dalam kondisi
stabil sampai waktu mendatang sehingga negara juga bisa stabil. "Jadi, satu-satunya
yang bisa menstabilkan negara ini dan bisa berdiri tegak adalah terpenuhinya
kebutuhan pangan. Oleh karena itu, aparat keamanan yaitu TNI dan Polri fokus ke
situ," katanya.
Oleh
karena itu, untuk mendukung program pemerintah mencapai swasembada pangan,
pihaknya kini sedang melakukan kerja sama dengan para petani dan Kementerian
Pertanian guna mengawal peningkatan produksi jagung.
"TNI
sudah terjun ke persawahan di padi dan beras, kemudian Polri menyusul
bersama-sama bergandengan tangan dengan para petani untuk mendukung itu semua.
Masalah keamanan dijamin. Ini Kapolda, saya perintahkan untuk memperhatikan
ini," ujar jenderal bintang tiga itu.
Terkait
dengan itu, Amran mengakui, tanpa dukungan kepolisian rasanya sulit untuk
swasembada. Hal itu, terbukti dalam kasus pupuk, Polri telah memproses 40 kasus
hingga masuk penjara.
Selain
meninjau areal pertanaman jagung seluas 1.500 ha, Mentan bersama Wakapolri
serta Wakil Gubernur Sulsel meninjau lokasi perkebunan tebu Pabrik Gula Takalar
di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar yang dikelola PT
Perkebunan Nusantara. [trp]