Kapolri persilakan anggota Hansip laporkan Habib Rizieq

[tajukindonesia.net] Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan para anggota Hansip yang merasa terhina dan direndahkan atas ucapan Imam FPI Habib Rizieq Shihab untuk melapor ke polisi.
"Kalai nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap Hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap low class dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, hari ini. 
Habib Rizieq Shihab dilaporkan seorang anggota Hansip Pondok Gede bernama Eddy Soetono, ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan barang bukti video ceramah Habib Rizieq di YouTube
Menurut Eddy, dalam ceramah itu Rizieq telah menebar kebencian berdasarkan SARA dengan mengatakan, "Di Jakarta Kapolda menodong akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq, pangkat jenderal otak Hansip. Sejak kapan jenderal bela palu arit".
Kapolri menegaskan, sekalipun Hansip tak ada yang boleh memperlakukan rendah. "Banyak hansip juga memiliki pendidikan tinggi ada yang sarjana," ujarnya.
Menurut Kapolri, bahkan banyak volunteers berpendidikan tinggi yang saat ini menjadi hansip. "Itu mereka otaknya enggak bodoh bodoh amat. Jangan gitulah, karena mereka saudara kita. Jita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka lebih rendah daripada yang lain," tukas Mantan Kapolda Metro Jaya itu. [rnws]







Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :