Ini dia....Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Buku 'Jokowi Undercover'
[tajukindonesia.net] Polisi terus mendalami kasus buku 'Jokowi Undercover' dengan tersangka Bambang Tri Mulyono. Sampai hari ini, Polisi sudah memeriksa sekitar 7 hingga 8 saksi.
"Pemeriksaan saksi sudah ada 7 sampai 8 orang yang diperiksa. Tapi siapa orang-orangnya masih kita keep dalam kaitan bahwa informasi-informasi yang kita dapatkan nanti akan kita gunakan untuk melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Martinus menjelaskan yang akan didalami oleh kepolisian ada beberapa hal. Diantaranya, siapa saja yang sudah memperbanyak, siapa yang menyunting, siapa yang sudah melakukan transaksi jual beli, serta siapa yang mensponsori Bambang Tri dalam membuat buku setebal 436 halaman tersebut.
"Siapa yang mensponsori tentu ini harus kita gali dan kita dalami supaya kita dapat satu kejelasan yang utuh yang mendukung struktur hukum yang kita sangkakan kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Namun Martinus tidak memberikan keterangan apakah pihak kepolisian sudah mengantongi nama dibalik Bambang Tri Mulyono. Menurutnya, siapapun yang terkait produksi buku bersampul hitam ini akan segera didalami.
"Siapapun yang terlibat, dalam hal ini kita kan melihat perannya, peran saksi-saksi yang kita periksa itu kita akan lihat keterkaitannya, kemudian adakah struktur hukum yang bisa menjerat yang bisa katakanlah menjerat saksi yang diperiksa," pungkasnya.
Bambang Tri saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Atas kasus ini, dia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. [dnws]