Hari Ini Bareskrim Bakal Periksa Sylviana Murni Pada Kasus yang Berbeda
[tajukindonesia.net] - Hari ini, Senin, 30 Januari 2017 Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut Satu, Sylviana Murni, akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipidkor).
Berlokasi di Gedung Ombudsman RI (ORI), Jalan HR Rasuna Said Kav C19, Kuningan, Jakarta Selatan, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dalam Pilkada DKI 2017 ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Tahun 2010-2011.
"Ya betul, (Sylviana) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi jam 9 di Gedung ORI, Kuningan," ujar Kasubdit I Dittipidkor, Kombes Pol Adi Deriyan, melalui pesan singkatnya, Minggu malam (29/1). Pemeriksaan ini akan menjadi pemeriksaan perdana bagi Sylviana dalam kasus tersebut.
Untuk diketehui, Bareskrim Polri tengah memproses dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa Mantan Wali Kota Jakarta Pusat periode 2010-2014, Saefullah, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi tersebut.
"Ya nanti semua (diperiksa), akan sampai, jadi bertahap. Nanti kita investigasi semuanya, ini berawal kabar dari sosmed kita telusuri dugaan itu," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmato, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Lebih jauh Ari Dono menuturkan, pihaknya telah melakukan cek fisik terhadap Masjid Al Fauz untuk menemukan fakta-fakta apakah ada praktik korupsi atau tidak.
"Dari data-data yang ada. Kalau memang ditemukan bukti, akan kita gelar perkara apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," beber Ari Dono.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai saat kursi wali kota Jakarta Pusat masih dijabat oleh Sylviana Murni. Calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat pada 2008 hingga awal November 2010.
Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2010-2011 sebesar Rp 27 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan juga tengah memeriksa proyek tersebut. Sebanyak 20 saksi juga telah diperiksa. [jtns]
Untuk diketehui, Bareskrim Polri tengah memproses dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa Mantan Wali Kota Jakarta Pusat periode 2010-2014, Saefullah, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi tersebut.
"Ya nanti semua (diperiksa), akan sampai, jadi bertahap. Nanti kita investigasi semuanya, ini berawal kabar dari sosmed kita telusuri dugaan itu," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmato, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Lebih jauh Ari Dono menuturkan, pihaknya telah melakukan cek fisik terhadap Masjid Al Fauz untuk menemukan fakta-fakta apakah ada praktik korupsi atau tidak.
"Dari data-data yang ada. Kalau memang ditemukan bukti, akan kita gelar perkara apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," beber Ari Dono.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai saat kursi wali kota Jakarta Pusat masih dijabat oleh Sylviana Murni. Calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat pada 2008 hingga awal November 2010.
Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2010-2011 sebesar Rp 27 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan juga tengah memeriksa proyek tersebut. Sebanyak 20 saksi juga telah diperiksa. [jtns]