KPK Ungkap Tarif Jabatan di Klaten Menyentuh Angka Ratusan Juta


[tajukindonesia.net]      -       Fantastis, mungkin itulah kata yang terucap ketika masyarakat mengetahui 'mahalnya' tarif untuk sebuah jabatan di Klaten, Jawa Tengah. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan laporan dari masyarakat yang menyebut tarif untuk eselon II SKPD di Pemkab Klaten menyentuh angka Rp 400 juta.

KASN turut mengungkap tarif jabatan selain eselon II SKPD di Pemkab Klaten. Jabatan lainnya seperti eselon III golongan A bertarif Rp 40-80 juta dan golongan B bertarif Rp 30 juta. Sedangkan eselon IV golongan A bertarif Rp 15 juta dan golongan B bertarif Rp 10 juta.

Lelang jabatan tersebut diberikan kepada petugas Tata Usaha (TU) di puskesmas dengan kisaran harga Rp 5-15 juta. Sementara tarif Rp 10-50 juta dikenakan jika tidak ingin di mutasi.
Pejabat dilingkungan dinas pendidikan Pemda Klaten tak luput dari tarif jabatan. Bahkan lelang jabatan tersebut juga dibuka untuk kepala SD dan SMP serta jajaran TU SD dan SMP.

Ketua KASN, Sofian Effendi menyatakan prihatin terkait kasus ini.

"Bayangkan kalau kepala sekolah saja nyogok, ini merusak moral," kata Ketua KASN, Sofian Effendi di Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017) kemarin.

Sofyan menyebut bahwa laporan tersebut didapat dari masyarakat, bahkan ada pula yang berupa edaran yang dibagikan kepada masyarakat.

"Ada pengaduan masyarakat dan ada juga edaran itu atau lebih tinggi dari itu, yang namanya lelang jabatan," tutur Sofian. [jtns]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :