Asing Boleh Investasi, Tapi Tak Bisa Kelola Pulau


[tajukindonesia.net]        -          Ketua DPP partai Gerindra Mochamad Hekal menanggapi rencana pemerintah mengundang asing mengelola pulau. Menurut dia asing bisa saja investasi, namun tidak boleh mengelola pulau. Pengelolaan tetap ditangan pemerintah atau negara Indonesia.

Sepanjang, lanjut dia, investor asing tersebut investasinya menguntungkan bangsa dan negara ini serta mengikuti aturan pemerintah Indonesia.
"Kalau investasi menurut saya enggak masalah, tapi kalau pengaturan yang atur dan menetapkan pemerintah dan pemerintah daerah," ujar wakil ketua Komisi VI DPR RI ini saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/01/2017).

"Tapi harus dikawal dari awal. samakan dulu persepsi para calon investor, dan pemerintah harus jelaskan ke masyarakat. Jangan sampai kedaulatan NKRI yang kita serahkan," sambungnya.

Selain itu, Hekal juga menekankan agar kewenangan pemerintah dalam mengatur investor asing yang ingin kelola pulau di Indonesia harus jelas dan tegas.

"Dan fungsi pemerintah untuk atur wilayah jangan diserahkan ke investor asing," tandas wakil ketua Komisi VI DPR RI ini.

Tak hanya itu, Hekal juga berpesan ketika investor asing kelola pulau, pemerintah harus menegaskan pada investor asing tersebut untuk tidak membuat pulau tersebut bersifat tertutup.

"Tidak boleh dibikin exclusive sehingga warga dan pemerintah tidak boleh masuk ke pulau-pulau tersebut," tegasnya. [ts]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :