Amazing ! Riset Muhammadiyah: Rata-rata Harga Rente Jabatan Eceran Rp 200 Juta
[tajukindonesia.net] Ada sekitar 90 persen dari
proses pengisian 21 ribu jabatan kepala dinas di 34 provinsi dan 514
kabupaten/kota diduga diperjualbelikan.
Begitu dikatakan Ketua
Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat merilis hasil
penelitian dan simulasi rente jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung
Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin, (23/1).
"Berdasarkan sample di 10 daerah, harga rente
jabatan eceran tertinggi Rp 400 juta, eceran terendah Rp 100 juta. Sehingga
kami ambil rata-rata Rp 200 juta," sambungnya.
Dahnil menjelaskan, praktek rente jabatan adalah
modus baru dalam korupsi oleh kepala daerah. Mereka tidak lagi mengambil uang
APBD, namun, memperjualbelikan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Praktek rente jabatan, lanjut dia, seringkali
dilakukan pada momen menjelang atau setelah Pilkada. Tujuannya, untuk politisi
ASN, bandit anggarab, dan keuntungan dari kewenangan urusan kepegawaian dengan
jual beli.
"Jika disimulasikan, dugaan potensi rente
jabatan di daerah berdasarkan pengamatan kami adalah 44 Triliun lebih,"
ujarnya.
Atas dasar itu, PP Pemuda Muhammadiyah
merekomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa bersinergi dengan KPK
dan Ombudsman dalam pengawasan atas pelaksanaan dan pengangkatan ASN.
"Kami juga membuka posko pengaduan dugaan
praktik rente jabatan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah," kata dia.
Adapun metodologi penelitian yaitu dengan
wawancara mendalam, focus group discussion dan studi literasi. Sampel penelitian diambik
dari 10 daerah yang terdiri dari 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota. [rm]