Wow..Jaksa Belum Tahu Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan


[tajukindonesia.net]      -      Lokasi persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindahkan ke auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Sidang lanjutan kasus Ahok akan digelar pada Selasa (27/12/2016) pekan depan.

Namun, Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari MA soal pemindahan itu.
"Kabar-kabarnya (dipindah). Sampai hari ini kami belum mendapat tembusan MA tentang pemindahan tempat persidangan perkara sidang terdakwa Ahok," ujar Noor di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Untuk itu, Noor mengaku belum bisa mengomentari ihwal pemindahan lokasi sidang Ahok.

"Sebaiknya kita tunggalu sajalah. Kalau ada nanti akan diinformasikan," papar Noor.

Dia mengatakan, bukan setuju atau tidak terkait pemindahan itu. Namun, kata Noor, jika MA memandang perlu memindahkan lokasi, jaksa tentu akan mendukung dan melaksanakannya.

"Sebagai bagian yang terlibat dalam proses persidangan itu pasti kami akan mendukung dan melaksanakannya," ucapnya.

Sebelumnya, sidang Ahok sudah dua kali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung lama PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakpus.

Sidang ketiga nanti beragenda pembacaan putusan sela setelah majelis hakim mendengarkan dakwaan, eksepsi dan jawaban jaksa atas nota keberatan terdakwa.

Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Ahok diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. [ts]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :