Wow.. Heboh, Nama Ahok Masuk dalam Ujian Sejarah
[tajukindonesia.net] - Kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus menjadi sorotan. Bahkan, salah satu sekolah di Purbalingga memasukkan nama gubernur DKI nonaktif itu ke dalam soal ujian akhir semester.
Nama Ahok masuk dalam soal ujian akhir semester di SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga, Jawa Tengah. Tepatnya dalam soal ujian pada mata pelajaran Tarikh atau Sejarah Perkembangan Islam untuk siswa kelas IX yang diujikan pada Jumat 2 Desember 2016 lalu.
Dalam soal bernomor urut 48, nama Ahok masuk dalam jawaban pilihan berganda sebagai jawabannya.
Dalam pertanyaan pilihan berganda itu berbunyi: “Siapakah nama calon Gubernur Jakarta yang melecehkan Al-Quran saat ini?,” pertanyaan soal nomor urut 48 yang di ujikan pada 2 Desember 2016. Dimana jawaban yang tersedia adalah: a. Paijo b. Ahik c. Ken Ahok d. Basuki Chandra (Ahok).
Ujian mata pelajaran tarikh itu terdapat 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar, dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga mengaku baru mengetahui kejadian itu pada Senin, 5 Desember 2016.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir, menyayangkan adanya pertanyaan bernuansa politik.
Muhdzir menyampaikan Bupati sudah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dan meminta agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Selain soal nomor 48, Muhdzir mengungkapkan soal nomor 50 pada soal ujian tersebut juga tidak sesuai dengan materi pelajaran karena ada unsur politis dimana ada nama partai tertentu dalam pilihan jawaban yaitu A. PPP, B. PAN, C. SI, dan D. PKI Kafir .
Tentu ini menurutnya telah menyalahi materi yang dipelajari siswa, dia berharap kedepan tidak akan adalagi yang terjadi seperti ini.[ts]
Ujian mata pelajaran tarikh itu terdapat 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar, dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga mengaku baru mengetahui kejadian itu pada Senin, 5 Desember 2016.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir, menyayangkan adanya pertanyaan bernuansa politik.
Muhdzir menyampaikan Bupati sudah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dan meminta agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Selain soal nomor 48, Muhdzir mengungkapkan soal nomor 50 pada soal ujian tersebut juga tidak sesuai dengan materi pelajaran karena ada unsur politis dimana ada nama partai tertentu dalam pilihan jawaban yaitu A. PPP, B. PAN, C. SI, dan D. PKI Kafir .
Tentu ini menurutnya telah menyalahi materi yang dipelajari siswa, dia berharap kedepan tidak akan adalagi yang terjadi seperti ini.[ts]