Tanggapi Kasus Habib Rizieq, Ketum PBNU: Hukum Harus Berjalan Tidak Pandang Bulu


[tajukindonesia.net]      -      Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj berharap proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Hal itu juga berlaku terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab.

"Yang jelas semua warga bangsa harus taat hukum, dan hukum harus berjalan tidak pandang bulu siapa pun. Saya enggak menentukan ke Habib Rizieq lho, siapa pun," kata Said di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (30/12).
Meski begitu, Said berharap agar polisi tetap mengedapankan kesatuan dan keselamatan bangsa.

"Tapi yang saya harapkan semua harus mengutamakan kesatuan dan keselamatan bangsa. Semua baik Islam atau yang non-muslimnya. Baik NU non-NU," imbuh Said.

Seperti diberitakan sebelumnya, selang dilaporkan pimpinan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) dan perwakilan dari Student Peace Institute (SPI), kini Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rumah Pelita (Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama) atas kasus dugaan penistaan agama

Laporan yang dilayangkan oleh Rumah Pelita Jaya pada Jumat (30/12) sore kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB itu diterima polisi dengan nomor LP/6422/XII/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 30 Desember 2016.

"Kami dari Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama melaporkan Habib Rizieq tentang penyebaran kebencian untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia serta memecah belah Islam," beber Ketua Rumah Pelita, Slamet Abidin kepada awak media, Jumat (30/12). [jtns]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :