Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siradj Himbau Warga NU Tidak Ikut Berdemo


[tajukindonesia.net]       -      Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siradj menegaskan bahwa salat jumat di jalan itu tidak sah menurut madzab Syafii dan madzab Maliki.

”Kalau sengaja dari rumah mau jumatan di tengah jalan, salatnya saja tidak sah. Belum lagi menganggu ketertiban dan menganggu kepentingan orang lain,” ujar dia.

Dia menuturkan bahwa fatwa larangan salat Jumat di jalan itu sudah diputuskan oleh PBNU.

Dia pun menegaskan bahwa fatwa itu tidak berkaitan dengan politik di pemilihan kepala daerah.

”Salat harus di dalam bangunan yang diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau kota,” ungkapnya.

Untuk rencana demo pada Jumat (2/12), Said pun menganjurkan agar warga NU untuk tidak ikut serta.

”Saya imbau warga NU tidak ikut berdemo,” katanya. [jppn]











Subscribe to receive free email updates: