Sungguh Ironi..Usai Digusur Ahok, Pemprov DKI Kesulitan Mendata, Termasuk Penghuni Apartemen /Rusun
[tajukindonesia.net] - Rupanya Pemprov DKI saat ini sedang dibuat pusing oleh ulah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kelakuannya yang menggusur warga seenaknya.
Hal ini terungkap ketika para perwakilan pemilik dan penghuni rumah susun dan apartemen seluruh DKI Jakarta datang menghadap Plt. Gubernur Soni Sumarsono dan menyampaikan keluh kesah akibat perseteruan mereka dengan pengembang.
Salah satunya adalah keinginan para penghuni yang ingin membentuk perangkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) dilingkungan mereka tinggal, dengan alasan jika jumlah kepala keluarga untuk satu unit apartemen atau rusun sudah mencapai lebih dari 100 KK, bahkan ada yang mencapai lebih dari 200 KK.
Laporan keluh kesah para penghuni rusun dan apartemen ini akhirnya membuat Soni juga akhirnya membuka sebuah kesulitan yang sedang dialami oleh Pemprov terkait dengan penelusuran jumlah jiwa yang terkena gusuran dan yang tinggal di apartemen dan rusun.
“Persoalan ini juga sedang kami hadapi terkait dengan jumlah jiwa yang saat ini tidak terdeteksi lagi, baik yang digusur maupun yang tinggal di rumah susun dan apartemen,” ujar Soni dalam pertemuan dengan para perwakilan, Rabu (21/12) di ruang rapat Gubernur, Gedung Balaikota DKI Jakarta.
Menurut Abdullah Kelrey, Ketua Umum Indonesian Youth Solidarity, jelas jika pihak Pemprov kesulitan, karena para warga yang tergusur banyak yang berteberan ke wilayah di luar Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, Bogor dan Depok.
Sementara yang di apartemen menurut Dullah seperti ada kesengajaan tidak dibentuknya RT RW karena banyaknya penghuni dari luar negara Indonesia yang menghuni apartemen.
“Kenapa harus pihak imigrasi atau dinas yang harus repot-repot mendata penghuni rusun, jika RT RW terbentuk maka tidak sulit untuk mengetahui siapa saja penghuni rusun,” ujarnya. [pbw]