Komisi III DPR RI : Harusnya Hari HAM Menjadi Momentum Polri Bebaskan Aktivis Diduga Makar


[tajukindonesia.net]      -      Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Hari HAM sedunia yang diperingati Sabtu (10/12) semestinya menjadi momentum bagi Polri untuk membebaskan para aktivis yang ditahan dengan tuduhan makar.

"Penahanan mereka menjadi tidak relevan setelah aksi 212 terbukti dilakukan dengan damai tanpa ada satu insiden kecilpun apalagi makar," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini pada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

Terlebih, lanjut dia, dari segi usia rata-rata mereka dapat dikatakan sudah uzur, sehingga kesehatan mereka bisa bermasalah di dalam rutan.
"Kalau sampai ada apa-apa dengan kesehatan mereka yang repot ya polisi juga," tandas ketua DPP Gerindra ini.

Diingatkannya, Perlakuan terhadap para aktivis tersebut jangan dibeda-bedakan dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku tindak pidana lain yg mendapatkan keistimewaan karena tidak satu haripun ditahan.

"Jangan sampai masyarakat menganggap penegakan hukum hanya tajam terhadap orang-orang tertentu saja," sindirnya.

Menurutnya, Keberhasilan Polisi mengamankan aksi 411 dan 212 jangan sampai dinodai dengan tindakan penangkapan dan penahanan yang tidak perlu.

"Saat ini seharusnya kita semua cooling down dan tidak membuat panggung-panggung perseteruan politik yang baru," tegasnya.

Tak hanya itu, Dasco pun menyesalkan penahanan terhadap salah satu aktivis yang notabenenya orang yang konsen terhadap reformasi ABRI saat itu.

"Khusus Sri Bintang Pamungkas, saya fikir sangat ironis. Beliau dulu yang memperjuangkan reformasi dimana salah satu produknya adalah pemisahan Polri dari TNI. Jika saat ini beliau justru merasa direpresi oleh Polri, bisa saja masyarakat akan kembali menuntut agar Polri kembali digabungkan dengan TNI," pungkasnya. [ts]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :