Sri Bintang Pamungkas Dijadikan Tersangka Terduga Makar, Jamran Dan Rizal Di Jadikan Saksi
[tajukindonesia.net] - Dua bersaudara yang ditahan kepolisian, Jamran dan Rizal Kobar, menjalani pemeriksaan kasus dugaan rencana makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP), di Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta Selatan, Kamis (8/2).
Pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dikawal oleh kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra.
"Mereka berdua ditahan di Polda Metro Jaya dan tadi sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni SBP," ujar Yusril melalui pesan singkat elektronik
Meski demikian, Yusril tidak menjelaskan detail pemeriksaan terhadap kliennya. Ahli hukum tata negara itu hanya menyebut kedua kakak beradik tersebut mereka dalam kondisi sehat.
"Tadi (Jamran dan Rizal) sempat berbincang-bincang sebentar dengan saya. Keadaan mereka berdua baik dan sehat walafiat," ungkap Yusril normatif.
Selain mendampingi pemeriksaan kliennya, kedatangan Yusril ke PMJ sekaligus untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap keduanya.
Yusril juga memastikan dirinya telah bergabung dengan Tim Hukum Alumni Universitas Jayabaya untuk mendampingi dan menjadi penasihat hukum tersangka kasus dugaan hate speech.
"Saya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua. Saya yakin keduanya kooperatif dan menghormati proses hukum," kata Yusril.
Jamran dan Rizal ditangkap polisi hampir bersamaan dengan penangkapan sembilan orang lain dalam kasus dugaan makar dan penghasutan, Jumat dinihari (2/12).
Delapan di antaranya dijerat Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP. Mereka adalah Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri, Alvinindra Al Fariz dan Sri Bintang Pamungkas (SBP).
Sedangkan, satu tersangka, Ahmad Dhani, dikenakan pasal 207 KUHP mengenai penghinaan terhadap penguasa, yang dilaporkan organisasi Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo).
Namun, dari semuanya hanya tiga tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya, yaitu SBP, Jamran dan Rizal.(rmol)