Komini III DPR Beri Tanggapan Tentang PKI 412 Banyak Atribut Partai


[tajukindonesia.net]      -      Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil enggan mengomentari lebih jauh soal atribut partai yang banyak ditemui di parade Bhinneka Tunggal Ika yang bertajuk "Kita Indonesia" di seputaran Bundarah HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/12) kemarin.

"Kan sudah dikatakan kapolda itu melanggar aturan," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada panitia kegiatan 'Kita Indonesia'. Pasalnya panitia dinilai telah melanggar peraturan gubernur 12/2016. Dimana tidak dipekenakan adanya orasi politik atau SARA pada hari Car Free Day (CFD).

Dipertegas bagaimanakah sikap partainya, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku yang pasti partainya akan mendukung aparat untuk melakukan penegakkan hukum.

"Jika itu melanggar hukum. Yang pasti itu yang usung atribut partai kan diskriminatif. Jadi artinya kalau Kapolda dah katakan langgar hukum plt (Gubernur) juga katakan gitu," jelasnya. 

"Ahok juga 2015 pernah katakan bahwa CFD harus steril dari agenda politik. Itu udah jelas jadi tinggal penegakan hukumnya." [rmol]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :